Penulis: Marjuddin Nazwar
Serang, PERISTIWAINDONESIA.com |
Usai melaksanakan apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten laksanakan patroli skala besar, Senin (21/12/2020).
Patroli skala besar ini dilakukan oleh personel Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol-PP dan Damkar dengan menyusuri jalur utama Kota Serang.
Keberangkatan personel patroli gabungan skala besar dilepas langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan bahwa patroli ini dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Sinergitas pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap masyarakat sebelum, sesaat perayaan Natal 2020 dan setelah perayaan tahun baru 2021 dalam rangkaian operasi pengamanan Nataru,” kata Fiandar.
Fiandar menambahkan bahwa keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan ini sangat di perlukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat Nataru 2020 di wilayah provinsi Banten.
“Kami dari Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Banten sepakat untuk memaksimalkan pengamanan bersama. Secara sinergis, terpadu dalam operasi kemanusiaan yang di gelar di wilayah hukum Polda Banten selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021,” ucap Fiandar.
Lanjut Fiandar, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru di wilayah hukum Polda Banten, pihaknya telah mempersiapkan 932 personel Polda dan jajaran, 270 personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 39 Pos untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, dan 7 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Sementara itu kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di batasi waktu maupun kapasitas tempat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebarn Covid -19.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan saat libur Nataru. Lebih baik di rumah saja, kalaupun ada keperluan mendesak yang diharuskan keluar rumah, patuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tutup Edy Sumardi (*)