Home / Nusantara

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:08 WIB

Jangan Ada Koruptor Bernafas! SOKSI Gelar Simposium Nasiona, Dukung Presiden Prabowo Desak UU Sita Aset Extra Keras

SOKSI menggelar Dialog Nasional bertema 'Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik' di Townhall Resto, Hotel Midtown, Jakarta.

SOKSI menggelar Dialog Nasional bertema 'Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik' di Townhall Resto, Hotel Midtown, Jakarta.

PERISTIWAINDONERSIA – Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar Dialog Nasional bertema ‘Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik’ di Town hall Resto, Hotel Midtown, Jakarta. (20/03/2025).

Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Ketua Umum Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, dalam sambutannya menegaskan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya percaya pada Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi karena dua alasan. Pertama, saya meyakini ramalan Gus Dur yang menyebut bahwa Prabowo akan menjadi presiden yang bersih.

Kedua, dalam pidatonya pada tahun 2018, Pak Prabowo pernah mengutip dari sebuah buku bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 jika tidak ada perbaikan.

Oleh karena itu, saya yakin beliau tidak akan membiarkan hal ini terjadi dan akan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama,” ujar Ali Wongso.

Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Dr. Ilyas Indra, menekankan urgensi tema diskusi ini.

“Kita mengangkat isu Darurat Korupsi karena akhir-akhir ini banyak skandal korupsi yang terungkap dengan jumlah tersangka yang semakin banyak serta kerugian negara yang sangat besar. Hal ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum dan politik di Indonesia,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Dr. Robi Sugara, pengamat politik dari UIN Jakarta, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

“Salah satu permasalahan utama yang kita hadapi saat ini adalah keterlibatan oknum dari tiga unsur penegak hukum, yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam berbagai kasus korupsi. Inilah yang membuat Indonesia masuk dalam kategori Darurat Korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sandy Nayoan, S.H., M.H., pakar hukum dan dosen Universitas Gunadarma, mengusulkan adanya regulasi baru untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

“Indonesia membutuhkan Undang-Undang baru dalam pemberantasan korupsi, khususnya regulasi yang mengatur proses rekrutmen penegak hukum di masa Darurat Korupsi. Reformasi hukum harus dimulai dari seleksi aparat penegak hukum yang lebih transparan dan ketat,” jelasnya.

Dewan Pembina SOKSI sekaligus anggota DPR-RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh.

“Setiap kasus korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap otak pelakunya. Komisi III DPR-RI siap mendukung segala upaya dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.

SOKSI juga menyoroti lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum terealisasi.

“SOKSI sangat menyayangkan UU Perampasan Aset yang belum kunjung terwujud. Oleh karena itu, kami mendukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset jika mekanisme di DPR tidak segera berjalan,” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial SOKSI.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kebersamaan dalam bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bid Kominfo Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Diduga Langgar Aturan, LSM Penjara Surati Disnaker Kabupaten Bogor Minta Sidak PT Simone Acc

Nusantara

Bupati Aceh Barat Yakin Partai Aceh Bisa Menang Lagi Pilkada 2022 di Seluruh Aceh. Begini Caranya:

Nusantara

Kabupaten Langkat Masuk Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Sumut

Nusantara

Ketua Koni Langkat Berangkatkan Atlit Wushu Sanda Stok Bina Guna Champion

Nusantara

Dinilai Tak Berperasaan, Dinkes Nisel Hanya Perpanjang 500 PTTD dari 1.300 Orang

Nusantara

15 Juni 2023, Sebanyak 16 Desa Gelar Penjaringan Pilkades Serentak di Gayo Lues

Nusantara

Kejati Sumut Mengaku Semaksimal Mungkin Tindaklanjuti Kasus Dugaan Merugikan Negara Terlapor PT Jui Shin Indonesia

Nusantara

PERBAIKAN SARANA OLAH RAGA BOLA BASKET DI TAMAN BUNGA OLEH KOMUNITAS BASKET SIANTAR