PERISTIWAINDONERSIA – Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar Dialog Nasional bertema ‘Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik’ di Town hall Resto, Hotel Midtown, Jakarta. (20/03/2025).
Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.
Ketua Umum Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, dalam sambutannya menegaskan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya percaya pada Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi karena dua alasan. Pertama, saya meyakini ramalan Gus Dur yang menyebut bahwa Prabowo akan menjadi presiden yang bersih.
Kedua, dalam pidatonya pada tahun 2018, Pak Prabowo pernah mengutip dari sebuah buku bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 jika tidak ada perbaikan.
Oleh karena itu, saya yakin beliau tidak akan membiarkan hal ini terjadi dan akan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama,” ujar Ali Wongso.
Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Dr. Ilyas Indra, menekankan urgensi tema diskusi ini.
“Kita mengangkat isu Darurat Korupsi karena akhir-akhir ini banyak skandal korupsi yang terungkap dengan jumlah tersangka yang semakin banyak serta kerugian negara yang sangat besar. Hal ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum dan politik di Indonesia,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Dr. Robi Sugara, pengamat politik dari UIN Jakarta, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
“Salah satu permasalahan utama yang kita hadapi saat ini adalah keterlibatan oknum dari tiga unsur penegak hukum, yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam berbagai kasus korupsi. Inilah yang membuat Indonesia masuk dalam kategori Darurat Korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sandy Nayoan, S.H., M.H., pakar hukum dan dosen Universitas Gunadarma, mengusulkan adanya regulasi baru untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
“Indonesia membutuhkan Undang-Undang baru dalam pemberantasan korupsi, khususnya regulasi yang mengatur proses rekrutmen penegak hukum di masa Darurat Korupsi. Reformasi hukum harus dimulai dari seleksi aparat penegak hukum yang lebih transparan dan ketat,” jelasnya.
Dewan Pembina SOKSI sekaligus anggota DPR-RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Setiap kasus korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap otak pelakunya. Komisi III DPR-RI siap mendukung segala upaya dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.
SOKSI juga menyoroti lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum terealisasi.
“SOKSI sangat menyayangkan UU Perampasan Aset yang belum kunjung terwujud. Oleh karena itu, kami mendukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset jika mekanisme di DPR tidak segera berjalan,” tambahnya.
Acara ini diakhiri dengan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial SOKSI.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kebersamaan dalam bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bid Kominfo Depinas SOKSI