• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

GMPA Ingatkan Masyarakat Instruksi Gubernur Aceh Atas Pelarangan Getah Pinus Keluar Aceh

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
16 Januari 2023
in Nusantara
0
GMPA Ingatkan Masyarakat Instruksi Gubernur Aceh Atas Pelarangan Getah Pinus Keluar Aceh
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Japar Sidik

GayoLues, PERISTIWAINDONESIA.com |

Maraknya pengolahan getah Pinus akhir-akhir ini membuat Forum Masyarakat Peduli Aceh (FMPA) mengingatkan masyarakat akan instruksi Gubernur Aceh Nomor 03 Tahun 2020 tentang moratorium pelarangan getah mentah keluar dari Aceh.

Jikalau getah Pinus keluar dari Aceh maka harus diperkuat dengan penerbitan Peraturan Gubernur Aceh.

Selain itu, moratorium juga harus diperluas tujuannya. Dan Kebijakan moratorium harus dipertegas oleh Peraturan Gubernur.

Ketentuan ini tentu akan menekankan penegasan larangan getah Pinus Mentah Keluar dari Aceh disertai dengan sanksi, baik secara administratif maupun Pidananya.

Demikian disampaikan Koordinator FMPA Ricky melalui press releasenya, Senin (16/01/2023).

Diungkapkannya, penguatan Moratorium menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) akan berdampak pada penertiban lalu lintas pendistribusian dan tata usaha.

“Terutama Getah Pinus yang hari ini cukup menjadi primadona bagi masyarakat maupun investor luar negeri maupun dalam negeri yang telah mendirikan lima pabrik di Aceh,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan ditertibkannya getah Pinus untuk tidak keluar dari Aceh, maka Pemerintah Aceh juga dapat lebih mudah mengkoordinir pendapatan asli daerah melalui kegiatan usaha Pinus yang dilakukan oleh pengusaha di Aceh.

“Tentunya dengan membuat mekanisme pelaksanaannya maupun pengawasannya agar tujuannya tercapai,” terangnya.

Sebelumnya, organisasi ini menilai Moratorium tersebut belum mencapai target yang diharapkan sekalipun sudah berjalan dua tahun.

Perbaikan Manajemen dan tata kelola kehutanan juga belum terbangun baik.
Karena di lapangan kelihatan sekali Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) sendiri dinilai tidak mampu mengorganisir baik pengelolaan Tata usaha hutan, terutama penderesan getah pinus yang tidak beraturan.

Tidak hanya itu, lanjutnya, sejak moratorium dibuat, justru memunculkan kesan negatif.

“Salah satunya yaitu merosotnya pendapatan asli daerah di Aceh. Hal ini terjadi karena masih banyaknya getah yang dibawa secara ilegal keluar dari Aceh,” pungkasnya.

Seperti kita ketahui bersama,
khususnya di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah penderesan hutan pinus menjadi alternatif penopang perekonomian bagi masyarakat setempat.

Hal ini tentu harus mendapatkan perhatian serius pemerintah Aceh. Sehingga singkronisasi antara masyarakat yang menderes Pinus, pengusaha dan industri di Aceh dapat berjalan secara harmonis dan saling menguntungkan.

Lalu prinsip kelestarian Alam dalam pemanfaatan hutan juga dapat dijaga terutama penderesan Pinus itu sendiri.

“Sampai hari ini banyak sekali yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui SOP Nomor . Sop.1/JASLING/HHBK/HPL.2/1/2020.

Yaitu tentang Sistem evaluasi penyadapan getah Pinus pada pemegang ijin dan kerjasama kesatuan pengelolaan Hutan.

Justru tidak terterapkannya SOP ini akibat pemegang ijin dan pengusaha pemegang kerja sama hari ini mati suri.

Karena sudah tidak terkoordinirnya situasi di lapangan.

Ini terbukti pengusaha ilegal yang memanfaatkan masyarakat untuk menderes getah di lokasi perijinan.

“Bahkan kerja sama tersebut tidak di bekali pengetahuan cara penyadapan yang benar sesuai SOP serta mengabaikan kelestarian dari pohon Pinus itu sendiri,” paparnya (*)

Previous Post

Polda Aceh dan Jajarannya Gelar Acara Nonton Bareng Wayang “Pandowo Boyong”

Next Post

Sekdakab Gayo Lues Hadiri Acara Pencanangan Gemapatas Tahun 2023

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Sekdakab Gayo Lues Hadiri Acara Pencanangan Gemapatas Tahun 2023

Sekdakab Gayo Lues Hadiri Acara Pencanangan Gemapatas Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In