Tapteng, Peristiwaindonesia.com ~ Walau sudah sering di sorot media, oknum diduga pelaku penimbunan dan bisnis BBM jenis solar illegal masih terus berlanjut.
Memang beberapa minggu yang lalu kegiatan mereka sempat berhenti, tapi dalam kurun waktu minggu ini kembali lagi beroperasi, mobil Dump Truck yang bermuatan politank yang berisikan minyak solar mulai melakukan aktivitas, dan asal minyak yang berada di dalam Dump Truck diduga di kumpulkan dari beberapa SPBU yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Utara.
Hotma Purba yang mengaku sebagai ketua Bara JP, kepada wartawan mengatakan kalau aparat penegak hukum tidak menertibkan kegiatan yang di duga illegal tersebut, dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat pemberitahuan aksi (SPA) ke Polres Tapanuli Tengah, memberitahukan bahwa kita akan turun kejalan melakukan unjuk rasa damai menuntut kepada aparat penegak hukum untuk menertibkan dan menindak tegas kegiatan illegal tersebut.
Menurut Hotma Purba bahwa melakukan unjuk rasa damai itu di lindungi undang undang, yaitu undang undang No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan memberikan pendapat didepan umum, tapi kita harus tertib dan tidak boleh anarkis tutur Hotma Purba.
Kuat dugaan kita, bahwa kegiatan ini di lindungi oleh oknum petinggi di kepolisian, sehingga pelaku illegal ini merasa aman dan tidak akan tersandung hukum, untuk itu kita pun sudah mempersiapkan surat yang akan kita layangkan ke DIVISI Propam Mabes Polri di jalan Trunojoyo No. 3 Jakarta.
Salah seorang oknum wartawan yang mengaku dekat dengan pengusaha ini, kepada wartawan mengatakan, pengusaha itu meminta kepada dirinya untuk tidak mencampuri soal pemberitaan itu, biarkanlah begitu tak usah kau campuri tunggu perintah saya katanya menirukan ucapan pengusaha, kita tidak tau perintah seperti apa yang akan di perintahkan sama kita, aku oknum wartawan tersebut. |
Red / Tim.