Home / Kriminal

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:05 WIB

Judi Mesin Tembak Ikan Marak Beroperasi di Tanah Karo

Penulis : Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |

Setelah beberapa kali diberitakan media ini, akan tetapi Kapolres Tanah Karo tampaknya masih saja membiarkan permainan judi mesin tembak ikan bebas beroperasi di tanah Karo.

Pantauan kru PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (26/10/2020) di Kabupaten Karo, dari maraknya beroperasi mesin judi jenis tembak ikan ini, Bandar judi yang dapat mengeruk uang masyarakat puluhan juta per hari ini patut diduga bekerjasama dengan aparat keamanan.

Pasalnya, lokasi judi tembak ikan tidak berapa jauh dari kantor Polisi setempat. Apalagi di masa pandemi Covid-19, para pemain judi tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Laporan masyarakat kepada awak media, permainan judi mesin tembak ikan itu beroperasi mulai pagi hingga tengah malam. Ironisnya, para pemain judi rata-rata orang tua dan anak di bawah umur.

“Sepertinya pihak Kepolisian sengaja membiarkan mereka berjudi. Parahnya lagi, tak satupun para pemain judi tembak ikan itu memakai masker dan cuci tangan,” sungut warga.

Selain itu, kalangan ibu rumah tangga juga kerap ikut berjudi. Awalnya, untuk menjemput suaminya atau anak-anak yang tidak pulang dari tempat perjudian. Alhasil, ikut terlibat dengan permainan judi tersebut seperti di depan Plaza Kabanjahe.

Salah seorang ibu boru Sinulingga curiga jenis judi ini sengaja dibiarkan menjamur di Tanah Karo supaya masyarakat menderita.

“Kenapa aparat Kepolisian tidak pernah memberantasnya, sedangkan warga setempat sudah resah,” ungkapnya.

Pantauan kru PERISTIWAINDONESIA.com, mesin judi tembak ikan ini tersebar di sejumlah tempat seperti di Kedai Kopi Regar, di depan Plaza jalan Sudirman Kabanjahe dan sejumlah tempat lainnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Kriminal

Terkesan Dibiarkan, Mafia Solar Bogor Bebas Bergerak, APH Kemana?

Kriminal

Lapor Pak Kapolda: Judi Mesin Tembak Ikan Semakin Marak Beroperasi Di Tanah Karo

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Kriminal

Pesta Sabu Ditengah Bencana, 3 Pemuda Ini Diringkus Dit Narkoba Polda Sulbar

Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba