Penulis, Sahiluddin Lumban gaol
Bangka Barat -Peristiwa Indonesia.com
Kegiatan penertiban tambang illegal yang berada di PT.GSBL yang dihadiri Kepala Desa Air Belo, dan Kepala Desa Mayang, PT.TIMAH dan CV.MJU untuk menyepakati batas wilayah kerja yang sudah ditentukan sebelumnya guna melegalkan aktifitas tambang rakyat, Selasa (11/11/2023).
Teryata pertemuan antara kepala itu tidak berjalan sesuai dengan yang inginkan karena pihak Desa Mayang mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka,
sedangkan pihak Desa Air Belo juga mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka dengan dasar-dasar peta yang sudah ada, namun saat ini belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak.
Untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif agar tidak terjadinya konflik yang berlebihan dan meluas antar desa.
Dengan itu pihak desa mengirim kan surat tertulis kepada Sekda Kab.Bangka Barat untuk mengklarifikasi antara kedua desa terkait batas-batas desa agar tidak terjadi nya kesalah pahaman dan saling klaim dikemudian harinya.
(Team Media)