Home / Daerah / Hukum / Nusantara

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:31 WIB

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Bangka Barat -Peristiwa Indonesia.com

Kegiatan penertiban tambang illegal yang berada di PT.GSBL yang dihadiri Kepala Desa Air Belo, dan Kepala Desa Mayang, PT.TIMAH dan CV.MJU untuk menyepakati batas wilayah kerja yang sudah ditentukan sebelumnya guna melegalkan aktifitas tambang rakyat, Selasa (11/11/2023).

Teryata pertemuan antara kepala itu tidak berjalan sesuai dengan yang inginkan karena pihak Desa Mayang mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka,

sedangkan pihak Desa Air Belo juga mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka dengan dasar-dasar peta yang sudah ada, namun saat ini belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif agar tidak terjadinya konflik yang berlebihan dan meluas antar desa.

Dengan itu pihak desa mengirim kan surat tertulis kepada Sekda Kab.Bangka Barat untuk mengklarifikasi antara kedua desa terkait batas-batas desa agar tidak terjadi nya kesalah pahaman dan saling klaim dikemudian harinya.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman, ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak

Nusantara

Relawan Jokowi Minta Kapolri Pilih Pengganti Kadiv Propam Polri dari Kalangan Senior

Nusantara

Kasus Wamenkumham Dapat Tekanan Publik, Rais Laskar Suku Betawi Mengecam dan Mengutuk Oknum yang Diduga Terlibat

Hukum

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

Nusantara

Forum Komunikasi Ketua DPC LPM se-Kota Medan  Tolak Hasil Musdalub LPM Medan Versi Plt Rudi Suntari

Daerah

H. Kurniawan Chandra, S.Hut.MP Siap Berkontestasi Dari Partai PAN di Pilbup Sintang November Mendatang

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Harga Per Liter Rp13.500

Nusantara

Diduga Tak Punya Izin IPAL, DLH Segel PT Hengtraco Tehnik Indonesian di Cicadas