Home / Daerah / Hukum / Nusantara

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:31 WIB

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Bangka Barat -Peristiwa Indonesia.com

Kegiatan penertiban tambang illegal yang berada di PT.GSBL yang dihadiri Kepala Desa Air Belo, dan Kepala Desa Mayang, PT.TIMAH dan CV.MJU untuk menyepakati batas wilayah kerja yang sudah ditentukan sebelumnya guna melegalkan aktifitas tambang rakyat, Selasa (11/11/2023).

Teryata pertemuan antara kepala itu tidak berjalan sesuai dengan yang inginkan karena pihak Desa Mayang mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka,

sedangkan pihak Desa Air Belo juga mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka dengan dasar-dasar peta yang sudah ada, namun saat ini belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif agar tidak terjadinya konflik yang berlebihan dan meluas antar desa.

Dengan itu pihak desa mengirim kan surat tertulis kepada Sekda Kab.Bangka Barat untuk mengklarifikasi antara kedua desa terkait batas-batas desa agar tidak terjadi nya kesalah pahaman dan saling klaim dikemudian harinya.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Puncak HPN 2023 bersama Presiden Jokowi di Medan

Nusantara

Kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa ke-114 di Mamuju Memasuki Hari Kedua

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Nusantara

Macan Utara Sapa Warga Medan Satria-Bekasi Utara

Daerah

Gempar; Makelar Tender Proyek Gentayangan di Kab. Tapanuli Tengah

Nusantara

Lomba Bermazmur Ditutup, Pemenang Lomba Berharap Event ini rutin Digelar Pemko Medan

Nusantara

Peringati HANI 2023, Muslim Susanto Dinobat Sebagai Tokoh Peduli Anak

Nusantara

Syekh Adil Al Bahri Berikan Sorban, Syah Afandin Sedekahkan 100 Al Quran