Home / Daerah / Hukum / Nusantara

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:31 WIB

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Bangka Barat -Peristiwa Indonesia.com

Kegiatan penertiban tambang illegal yang berada di PT.GSBL yang dihadiri Kepala Desa Air Belo, dan Kepala Desa Mayang, PT.TIMAH dan CV.MJU untuk menyepakati batas wilayah kerja yang sudah ditentukan sebelumnya guna melegalkan aktifitas tambang rakyat, Selasa (11/11/2023).

Teryata pertemuan antara kepala itu tidak berjalan sesuai dengan yang inginkan karena pihak Desa Mayang mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka,

sedangkan pihak Desa Air Belo juga mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka dengan dasar-dasar peta yang sudah ada, namun saat ini belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif agar tidak terjadinya konflik yang berlebihan dan meluas antar desa.

Dengan itu pihak desa mengirim kan surat tertulis kepada Sekda Kab.Bangka Barat untuk mengklarifikasi antara kedua desa terkait batas-batas desa agar tidak terjadi nya kesalah pahaman dan saling klaim dikemudian harinya.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelantikan DPC HBB Binjai Meriah, Mak Badai : Bendera HBB Akan Terus Berkibar di Semua Penjuru

Nusantara

Wakil Wali Kota: Kontribusi Depo Kontainer kepada Pemko Medan Belum Layak

Nusantara

Rektor Unisma “45” Bekasi Dukung Diskusi KH. Noer Alie Pada Milad Islamic Centre Bekasi Ke-29

Nusantara

Jokowi: Apakah Kita Sanggup Bekerja Sesuai Dengan yang Telah Dikerjakan Saat Ini?

Nusantara

Pengembangan dan Penerapan Teknologi Harus Masuk Sampai ke Tingkat Desa

Nusantara

Gawat !!! Besi Bekas di Jual, Upah Pekerja di Potong, Firdaus : Pj Gubernur Harus Copot AB Kepala UPT Dinas PUPR Sumatera Utara

Nusantara

Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Saya Bahagia Melihat Masyarakat Bisa Terbantu

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Perintahkan Inspektorat Periksa Kasus Pemecatan Sekdes Masundung