• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dinilai Tak Berperasaan, Dinkes Nisel Hanya Perpanjang 500 PTTD dari 1.300 Orang

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
20 Agustus 2022
in Nusantara
0
Dinilai Tak Berperasaan, Dinkes Nisel Hanya Perpanjang 500 PTTD dari 1.300 Orang
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Semesta Wau SU

NISEL, PERISTIWAINDONESIA.com|

Perpanjangan Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dinilai tak berperasaan, padahal Kuota hanya 500 orang. Pasalnya, tahun sebelumnya berjumlah 1.300 orang, sehingga banyak yg harus dikorbankan.

Sejumlah Wartawan saat konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nisel, sedang tidak berada di kantornya.

Menurut Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK)) Sri Rahmat Wati Wau di Ruang kerjanya di jalan Saonigeho KM 3, Teluk Dalam, Rabu, (6/7/2022), mengakui bahwa PTTD yang aktif bekerja mulai Januari sampai Juni 2022 dianggap sebagai TKS.

“Artinya hanya Tenaga Kerja Sukarela, dan jumlahnya ada 1.300 orang,”

Ditanya mengapa bukan pada bulan Januari dimulai perpanjangan kontrak terhadap PTTD, Sri beralasan lantaran keterbatasan anggaran.

Di samping itu, ia mengakui bahwa memang banyak tenaga PTTD yang aktif bekerja di berbagai Puskesmas.

“Dan jelas tenaga kesehatan kurang, tetapi lagi-lagi terbentur pada anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan di Tahun 2022 saat ini,” katanya.

Sedangkan, kontrak PTTD yang diperpanjang itu terhitung mulai 1 Juli hingga Desember 2022.

Perpanjangan terhadap 500 tenaga kesehatan itu sesuai usulan, kebutuhan Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan.

“Ini perpanjangan, tidak ada perekrutan, dan sesuai dengan usulan kebutuhan Puskesmas di 36 Puskesmas, 2 Rumah Sakit dan 1 Dinas Kesehatan,” tutur Sri.

Alasan minimnya perpanjangan kontrak tenaga PTTD pada tahun 2022, sebutnya, murni disebabkan karena keterbatasan anggaran.

“PTTD di perpanjang kita panggil melalui Puskesmas, membawa Ijazah, KTP dan STR, yang tidak ada STR, tidak dapat diperpanjang,” ujarnya.

Selain itu, persyaratan bagi yang diperpanjang kontraknya yakni, Ijazah, KTP dan STR. Kemudian, bagi PTTD yang direkomendasikan oleh Puskesmas yang tidak mempunyai STR, tidak diperpanjang kontraknya.

“Honor PTTD itu setiap bulannya sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) per orang,” tandasnya,

Sementara, Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa saat dikonfirmasi terkait ini, lewat pesan WhatsApp, Rabu (6/7/2022), hingga pukul 19.30 WIB, tidak merespon.

Dan ketika Awak Media meminta waktu kepadanya untuk wawancara secara langsung di kantornya, ia tidak bersedia dengan alasan lagi ada rapat (*)

Previous Post

Bupati Lombok Utara Serahkan Santunan Kepada Keluarga PMI Asal Tanjung

Next Post

Syah Afandin Serahkan SK PPPK Guru & Terima Panitia Sinode GEPKIN

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Syah Afandin Serahkan SK PPPK Guru & Terima Panitia Sinode GEPKIN

Syah Afandin Serahkan SK PPPK Guru & Terima Panitia Sinode GEPKIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In