Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com •
Untuk mewujudkan Instasi Kementerian Agama kabupaten Gayo Lues bebas koropsi, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues H Akly SAg MH mengukuhkan TIM Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (26/1/2023) di halaman Kantor Kemenag setempat.
Dikatakannya, pengukuhan agen perubahan tersebut untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kemenag itu sendiri.
Adapun tugas TIM agen Perubahan adalah sebagai Katalis yang bertugas kepada seluruh Pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing tentang pentingnya Perubahan Unit kerja menuju ke arah yang lebih baik.
Juga sebagai Penggerak Perubahan, sebagai Pemberi Solusi, sebagai Mediator dan Sebagai Penghubung yang bertugas menghubungkan Komunikasi dua arah antara pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan para pengambil Keputusan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya.
“Sekaligus dapat berperan sebagai teladan (Tole model) sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi, individu maupun kelompok,” pungkasnya.
Kegiatan pun berakhir ditandai dengan pembubaran pelaksanaan apel pagi yang dihadiri Kasubbag TU, para Kasi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, para ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues (*)