Penulis, Rahayu Kurniawan
Subang, PERISTIWAINDONESIA.com |
Bupati Subang H Ruhimat beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H Asep Nuroni SSos MSi melaksanakan pendataan KTP Digital oleh tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang, Selasa (26/7/2022) di Rumah Dinas Bupati.
Kadis Dukcapil Subang H Sumarna menyampaikan bahwa KTP Digital adalah program baru Kementerian Dalam Negeri khususnya Dirjen Kependudukan yang akan menggantikan KTP yang telah beredar sebelumnya.
Untuk tahap pertama saat ini, katanya adalah tahap sosialisasi yang diterapkan untuk seluruh PNS dan kedepannya untuk umum.
H Sumarna menjelaskan bahwa perbedaan KTP Digital dan Elektronik sendiri adalah dari bentuknya, dimana KTP Elektronik berbentuk fisik sementara KTP Digital akan berbentuk data yang tersimpan di dalam aplikasi yang ada di Handphone.
Dalam pertemuan tersebut, terkait dengan KTP digital Kang Jimat berpesan kepada Disdukcapil untuk segera mensosialisasikan secara tepat kepada seluruh PNS di Kabupaten Subang, sehingga program Kementerian Dalam Negeri tersebut dapat segera tercapai (*)