Home / Daerah / Headline

Senin, 5 Februari 2024 - 08:52 WIB

Kapolda Sumut Dukung Penuh Langkah Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH di Pemkab. Tapanuli Tengah.

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Sumut, Peristiwaindonesia.com

Terungkap kepermukaan, bahwa Tindakan Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH yang getol Memerangi Kejahatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mendapat dukungan penuh Kapoldasu, ungkap Pj. Bupati kepada Wartawan Senin 5 / 02 / 2024 di Kantor nya.

Kapolda Sumut, (Kapoldasu) Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Propam Poldasu, Kombes Bambang Tertianto dan juga Direskrimsus Poldasu, Kombes Andry Setiawan. sangat mendukung kinerja Pj. Bupati Tapteng dalam mengatur Pemkab Tapteng Sumut.

Kapoldasu, ungkapkan saat Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., lakukan kunjungan ke Markas Poldasu, di Jalan SM Raja, KM 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Senin, (29/01/2024).

Kunjungan Pj. Bupati, dalam rangka Audensi dan koordinasi dengan Kapoldasu, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Propam Poldasu, Kombes Bambang Tertianto dan juga Direskrimsus Poldasu, Kombes Andry Setiawan.

Kapoldasu bersama Kabid Propam juga Direskrimsus Polda Sumut, sangat mendukung kinerja Dr Sugeng Riyanta SH, MH dalam mengatur Roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng ).

Sugeng Riyanta dengan Agung Setya Imam Effendi, berlangsung cukup lama dan mereka sepakat untuk melindungi rakyat dari intimidasi. kata Sugeng.

Lebih lanjut diterangkan: “Kami sepakat, bahwa Negara tidak boleh kalah dengan Preman, Negara Harus Hadir melindungi rakyat dari intimidasi,” ungkap teman sekelas Kabid Propam Polda Sumut. Kombes Bambang Tertianto dan juga Direskrimsus Poldasu.

Pada pertemuannya dengan Direskrimsus Kombes Andry Setiawan, dengan Sugeng Riyanta dan Direskrimsus, bersepakat untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama kedua belah pihak dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi sesuai dengan prinsip-prisip yang diatur dalam SKB Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri. pungkas Sugeng.

Untuk diketahui Mendagri, Kepolisian, dan Kejaksaan MoU Penanganan Aduan Penyelenggaraan Pemda Nota Kesepahaman tersebut menjadi pedoman terkait koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Terutama perihal koordinasi dalam menangani laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda).

Jaksa Agung dan Mendagri beserta Kapolri Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) Giat ini dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta. Rabu, 25/01/2023.

Red. / Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Langkat Zoom Meeting Bersama Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN RI

Daerah

Ketua TP PKK Lamsel Resmikan Taman Bermain Anak

Headline

Suku Lemasa dan Lemasko Serahkan Kuasa Pengurusan Besi Scrab Eks Freeport Kepada Ketua LMA Papua

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Headline

Pembentukan DOB Akan Dapat Merubah Keterbelakangan Masyarakat Papua

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Daerah

Polres Kota Sibolga Laksanakan Publik Address, Siasati Kesadaran Masyarakat Berlalu-lintas.

Headline

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law