Penulis, Sahiluddin Lumban gaol
Sumut, Peristiwaindonesia.com
Terungkap kepermukaan, bahwa Tindakan Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH yang getol Memerangi Kejahatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mendapat dukungan penuh Kapoldasu, ungkap Pj. Bupati kepada Wartawan Senin 5 / 02 / 2024 di Kantor nya.
Kapolda Sumut, (Kapoldasu) Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Propam Poldasu, Kombes Bambang Tertianto dan juga Direskrimsus Poldasu, Kombes Andry Setiawan. sangat mendukung kinerja Pj. Bupati Tapteng dalam mengatur Pemkab Tapteng Sumut.
Kapoldasu, ungkapkan saat Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., lakukan kunjungan ke Markas Poldasu, di Jalan SM Raja, KM 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Senin, (29/01/2024).
Kunjungan Pj. Bupati, dalam rangka Audensi dan koordinasi dengan Kapoldasu, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Propam Poldasu, Kombes Bambang Tertianto dan juga Direskrimsus Poldasu, Kombes Andry Setiawan.
Kapoldasu bersama Kabid Propam juga Direskrimsus Polda Sumut, sangat mendukung kinerja Dr Sugeng Riyanta SH, MH dalam mengatur Roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng ).
Sugeng Riyanta dengan Agung Setya Imam Effendi, berlangsung cukup lama dan mereka sepakat untuk melindungi rakyat dari intimidasi. kata Sugeng.
Lebih lanjut diterangkan: “Kami sepakat, bahwa Negara tidak boleh kalah dengan Preman, Negara Harus Hadir melindungi rakyat dari intimidasi,” ungkap teman sekelas Kabid Propam Polda Sumut. Kombes Bambang Tertianto dan juga Direskrimsus Poldasu.
Pada pertemuannya dengan Direskrimsus Kombes Andry Setiawan, dengan Sugeng Riyanta dan Direskrimsus, bersepakat untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama kedua belah pihak dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi sesuai dengan prinsip-prisip yang diatur dalam SKB Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri. pungkas Sugeng.
Untuk diketahui Mendagri, Kepolisian, dan Kejaksaan MoU Penanganan Aduan Penyelenggaraan Pemda Nota Kesepahaman tersebut menjadi pedoman terkait koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Terutama perihal koordinasi dalam menangani laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda).
Jaksa Agung dan Mendagri beserta Kapolri Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) Giat ini dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta. Rabu, 25/01/2023.
Red. / Tim