• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Buntut Kasus Ekspor Minyak Goreng, Aktivis Buruh Sebut Perbudakan Marak Terjadi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
22 April 2022
in Headline
0
Buntut Kasus Ekspor Minyak Goreng, Aktivis Buruh Sebut Perbudakan Marak Terjadi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Ketua Umum SBSI 1992 Abednego Panjaitan saat menerima Kuasa penanganan kasus dari sejumlah Buruh

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com

Pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam yang menyatakan penangkapan tersangka kasus ekspor minyak goreng masih kelas teri.

Menurut Mufti Anam, seorang Direktur Jenderal atau Dirjen tentu tidak akan bisa mengambil kebijakan sefatal itu tanpa adanya atensi dari pimpinan lebih tinggi. Begitu pun dengan para pengusaha.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Abednego Panjaitan menyebutkan bahwa perbudakan kepada Kaum Buruh marak terjadi pada perusahaan perkebunan Kelapa Sawit.

Menurutnya, rata-rata pelanggaran berat di bidang ketenagakerjaan kerap terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga sektor perkebunan kelapa sawit dipandang menjadi potret buram ketenagakerjaan di Indonesia.

“Terkuaknya kasus ekspor minyak goreng ini sebenarnya dapat dijadikan pintu masuk bagi pemerintah untuk menelusuri perbudakan yang marak terjadi kepada para Buruh yang bekerja di perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit,” katanya, Jumat (22/4/2022) di Jakarta.

Dikatakannya, berdasarkan laporan anggota SBSI 1992 yang bekerja di perkebunan Kelapa Sawit, rata-rata mereka belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Selain minimnya pelayanan kesehatan, dan diabaikannya kesejahteraan yang layak, sarana pendidikan bagi anak-anak Buruh perkebunan Kelapa Saawit juga sangat terbatas.

“Sebenarnya pelanggaran regulasi ketenagakerjaan paling sering terjadi di perusahaan perkebunan Kelapa Sawit. Namun hal ini kerap luput dari pantauan Serikat Buruh dan pemerintah. Hal ini terjadi karena dipengaruhi jarak yang sangat jauh dan kondisi infrastruktur menuju ke lokasi perkebunan yang sangat tidak memadai,” imbuhnya.

Mirisnya lagi, kata Abednego, Buruh Perkebunan Kelapa Sawit tidak diikutkan sebagai penerima program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibangga-banggakan oleh pemerintah, karena program JKP diperuntukkan hanya untuk segmen Penerima Upah seperti Pekerja kantoran dan Buruh pabrik yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan saja.

Padahal, lanjutnya, Buruh perkebunan kelapa sawit adalah merupakan aset besar bangsa, yang turut menggerakkan ekonomi dan dunia usaha.

“Jikalau Buruh yang telah bekerja keras dan menghasilkan banyak uang kepada pengusaha di perlakukan seperti itu, maka tidak mengherankan apabila kasus ekspor minyak goreng dijadikan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai ajang untuk memperkaya diri,” tandasnya.

Karena itu, Abednego Panjaitan meminta pemerintah agar fokus mengawasi kondisi ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kiranya kasus minyak goreng ini dapat membuka hati dan pikiran kita, bahwa tanah dan sumber daya alam Indonesia yang berlimpah-limpah, apabila tidak benar-benar diawasi, maka akan dapat menjadi malapetaka,” tutupnya.

Untuk diketahui, empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (*)

Tags: Headline
Previous Post

Ngaku Legal Hukum Summarecon, Jawaban Pria ini Tak Konsisten

Next Post

Pindah Ibukota, Camel : Bila Perlu Kami Duluan Pindah ke IKN

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Pindah Ibukota, Camel : Bila Perlu Kami Duluan Pindah ke IKN

Pindah Ibukota, Camel : Bila Perlu Kami Duluan Pindah ke IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In