• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Ngaku Legal Hukum Summarecon, Jawaban Pria ini Tak Konsisten

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
22 April 2022
in Daerah
0
Ngaku Legal Hukum Summarecon, Jawaban Pria ini Tak Konsisten
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

TANGSEL, PERISTIWAINDONESIA.com

PT Summarecon Agung Tbk, a leading Property developer in Indonesia Gading Serpomg digeruduk ratusan Wartawan dari berbagai media dan organisasi, Kamis (21/4/2022).

Aksi solidaritas kemanusiaan menuntut pertanggungjawaban perusahaan property yang memiliki nama besar di Indonesia itu atas tindakan eksekusi sepihak rumah seorang Wartawan hingga terjadinya penganiayaan berat.

Aksi gabungan ratusan wartawan, ormas Grib dan lembaga kontrol lainnya yang digelar Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia merupakan sebuah pukulan telak untuk Summarecon atas tindakan semena – mena.

Berdasarkan catatan, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sepanjang tahun 2021 lalu ditunjukkan dari pertumbuhan pendapatan dan laba bersih diatas triliunan rupiah.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (27/3/2022), PT Summarecon Agung Tbk mencatat pendapatan Rp 5,56 triliun pada 2021. Pendapatan itu tumbuh 10,69 persen dari periode 2020 sebesar Rp 5,02 triliun.

Dibalik keberhasilannya, Perusahaan property Summarecon diduga kuat telah banyak menghalalkan berbagai cara dengan mengeksekusi penghuni rumah yang telat membayar tanpa adanya putusan pengadilan.

Selain itu, Summarecon Tbk juga menjadi buah bibir obrolan tingkat warung kopi sampai ke teras atas bahwa tidak sedikit pembebasan lahan dengan cara – cara curang dan menggunakan preman.

Menyoroti hal itu, Ketua DPW FWJ Indonesia Wilayah Banten Robby Liu menuding kejadian yang terjadi kemaren adalah salah satu kebejatan dari ratusan peristiwa yang dilakukannya. Kali ini, Perusahaan penghasil omset triliunan rupiah per tahun itu kena batunya.

“Kena batunya mereka. Summarecon yang selalu menyajikan promosi elegan, dan gencar menjual propertinya melalui media – media Nasional maupun publikasi pencitraan dari berbagai keunggulan Summarecon, faktanya melebihi bisnis komunis. Bahkan kami menduga kuat Summarecon Tbk adalah sarang preman perampok hak orang lain,” cecar Robby, paska orasinya di Kantor Summarecon Gading Serpong.

Menyinggung viralnya pengeroyokan terhadap rekan jurnalis oleh pihak Summarecon, Panglima Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang juga sebagai pembina FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat, Wirza Syarif alias Minca mendukung penuh aksi Wartawan.

Minca menegaskan dirinya menjadi komando barisan anggota – anggotanya mendukung langkah para rekan jurnalis untuk menuntut pertanggungjawaban Summarecon atas insiden yang terjadi di Cluster Maxwell No. 28.

“Kita kawal rekan – rekan Wartawan menyampaikan aspirasinya, ini rasa kemanusiaan dan solidaritas kami,” kata Minca di lokasi aksi.

Dia menyebutkan, sedikitnya 70 anggotanya dari Grib Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Tangerang Kota yang ikut turun aksi, dan 90-an massa Wartawan yang datang dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Provinsi Banten.

“Ini baru segelintir massa aksi, nanti kalau Summarecon tidak mau bertanggungjawab atas diri Agus Darma Wijaya dan keluarganya, maka saya akan kerahkan 20 kali lipat massa gabungan turun kesini,” jelas Minca.

Sementara Mediasi tuntutan aksi telah diterima menejemen Summarecon. Sedikitnya ada 6 tuntutan yang disampaikan para perwakilan aksi dihadapan orang yang mengaku sebagai legal hukum Summarecon Tbk. Dalam pertemuan itu, Jalintar Simbolon kuasa hukum Agus Darma Wijaya meminta Summarecon segera memenuhi tuntutan aksi, yakni;

1). Membiayai pengobatan kliennya (Agus Darma Wijaya) yang mengalami retak 3 tulang rusuk sebelah kanan, kepala bocor, tangan tersayat, dan luka lebam di beberapa tubuhnya akibat injakan serta pukulan para pelaku Summarecon.

2). Mengembalikan perabotan Agus Darma Wijaya yang diambil pihak Summarecon untuk dikembalikan seperti semula.

3). Mengembalikan kembali Agus Darma Wijaya bersama istri dan anaknya ke rumah yang di eksekusi sepihak sampai ada keputusan inkrah dari PN Tangerang.

4). Mengganti kerugian immateril psikologis anak dan istrinya Agus Darma Wijaya.

5). Mencopot seluruh security di perumahan cluster Maxwell.

6). Mendesak aktor intelektual eksekusi tersebut meminta maaf dan menjalankan proses hukum.

“Saya menilai tuntutan klien saya itu sangat mendasar dan perlu mendapatkan perhatian serius dari menejemen Summarecon,” ucap Jalintar.

Lebih rinci, Jalintar mengulas mediasi tadi di Summarecon Gading Serpong tidak ada titik temu. Dia menegaskan bahwa orang yang ditugaskan pihak managemen Summarecon untuk mediasi adalah orang yang tidak tepat.

“Saya menyayangkan perusahaan besar seperti Summarecon seperti itu. Dia tadi mengaku legal hukum Summarecon loh, tapi pas kita tanyakan surat kuasa dari Summarecon, dia bilang tidak ada,” ungkap Jalintar.

Jalintar menjelaskan, pihak Summarecon salah besar memberikan tugas ke orang yang mengaku sebagai legal hukumnya, tapi tidak bisa menjawab dengan pembuktian fakta-fakta hukum yang ada.

“Bagaimana mau selesai persoalan ini. Nugasin orang untuk ketemu kami aja gak jelas, dan tidak bisa mengambil keputusan,” pungkasnya (*)

Previous Post

Pasar Murah KITA Diserbu Warga, Artis Hingga Pesulap Ikut Hibur Anak Jalanan dan Kaum Dhuafa

Next Post

Buntut Kasus Ekspor Minyak Goreng, Aktivis Buruh Sebut Perbudakan Marak Terjadi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Buntut Kasus Ekspor Minyak Goreng, Aktivis Buruh Sebut Perbudakan Marak Terjadi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Buntut Kasus Ekspor Minyak Goreng, Aktivis Buruh Sebut Perbudakan Marak Terjadi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In