Home / Daerah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:42 WIB

BPD se-Tapanuli Tengah Ikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Kerja.

Oplus_0

Oplus_0

BERASTAGI, Peristiwaindonesia.com ~ Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH yang diwakili Kadis PMD Tapteng Hendri Haluka Sitinjak, STP membuka secara resmi Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa se- Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, bagi Pemerintah Desa yang dilaksanakan di Mikie Holiday Resort & Hotel Berastagi Kabupaten Karo, Pada Kamis (16/05/2024).

Oplus_0

Sambutan tertulis Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH yang dibacakan oleh Kadis PMD Tapteng
menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Melalui Dinas PMD Tapteng akan menertibkan Administrasi para BPD Desa yang ada, serta akan berusaha meningkatkan kesejahteraan BPD tetapi dengan memperhatikan kekuatan keuangan Daerah.

Kami sadar tugas BPD itu Berat termasuk sebagai pengawas Kinerja dari Kepala desa, makanya kami harapkan kerja sama yang baik antara BPD dengan Kepala Desa serta Perangkat Desa sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing-masing untuk memajukan desa.

Dan kepada seluruh peserta kami harapkan agar serius mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan oleh para Narasumber sehingga dapat dilaksanakan dengan baik di Desa Masing-masing.

Sementara itu Narasumber Fikri Wardhana Ohorella bidang Analis Program Subdit LPD dan BPD Kementerian Dalam Negeri dalam paparannya menyampaikan Materi Tentang Implementasi Kebijakan BPD berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua Undang -Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta Narasumber Dari Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Materi Penataan Kelembagaan BPD dan Workshop Alat Bantu Pelaksanaan Fungsi dan Tugas BPD.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri dimulai dari 15 Mei 2024 Hingga 18 Mei 2024 ini, bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi, hak serta kewajiban sebagai anggota BPD sesuai UU No. 6/2014 tentang desa dan Permendagri No. 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang berisi tugas dan fungsi BPD dalam mendukung pembangunan desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi BPD untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta dapat bersinergi dan sejalan dengan Kepala Desa di tempat tugas masing-masing dalam membangun desa menjadi lebih baik.

Turut Hadir Pengurus DPC PAPDESI Tapteng, BPD se- Kabupaten Tapanuli Tengah.  ( Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Daerah

TMMD Ke-109 TA 2020 Puncak Jaya Resmi Dibuka Dandim 1714/PJ

Daerah

Lurah Se-Kabupaten Gunungkidul Tuntut Pemerintah Revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Daerah

PAD Kabupaten Langkat 2023 over target, Syah Afandin berikan penghargaan

Daerah

Lisma Dewi S.Pd.I Mendaftar ke DPD II Partai Golkar Kota Sibolga Bacalon Walikota Periode 2024-2029

Daerah

Terminal Sruwen Tengaran Kabupaten Semarang Butuh Sentuhan Investor

Daerah

Caleg Hanura Supriyadi Alaina Ajak Perang LSM dan Media.

Daerah

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi