Home / Nusantara

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:12 WIB

Kapolri Keluarkan Perintah Tegas & Serius, Mabes Polri, Polda dan Jajarannya Wajib Laksanakan

Penulis : Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWA_INDONESIA.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada para jajarannya untuk menindak tegas pemain, bandar judi, hingga pihak yang membekingi.

Melansir dari Instagram @DivisiHumasPolri, Jumat (19/8/2022), Kapolri memberikan perintah tersebut kepada jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda.

Selain memberangus praktik judi konvensional, Kapolri juga memerintahkan untuk memblokir situs-situs judi online.

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” tulisnya.

“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.

Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.

Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.

Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. (REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Tim Kesenian Kota Depok Ikut Meriahkan Beranda Kreatif Kota Medan

Nusantara

Sebanyak 8 Atlit Sambo Asal Langkat Ikuti Kejurda PON Sumut-Aceh Tahun 2022

Nusantara

1xBet KZ скачать на Андроид бесплатно 2023 Мобильное приложение 1хбет КЗ в Казахстан

Nusantara

Peringati HKN ke-59, Ini Arahan Menkes Disampaikan Plt Bupati Langkat

Nusantara

Satu Unit Mobil Operasional Diserahkan Afandin untuk Kacabjari Pangkalan Berandan

Nusantara

Jokowi: Apakah Kita Sanggup Bekerja Sesuai Dengan yang Telah Dikerjakan Saat Ini?

Nusantara

APBD Langkat Tahun 2024 Disahkan Rp1,9 Triliun

Nusantara

Sebabkan Polusi Udara, LSM Berkordinasi Nilai Proyek Urugan Tanah Adhikarya Abaikan K3