Home / Daerah / Investigasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:44 WIB

Kasus Mandek Ditengah Jalan, Diduga Kades Sungai Raya Sepauk Mainmata Dengan Inspektorat Sintang.

Penulis, Hadi Mulyani

Sintang Kalbar, Peristiwaindonesia.com ~  Ratusan Warga Masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat menggeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang pada 27 Maret 2024.

Pada orasinya Ratusan warga masyarakat menuntut agar Aparat penegak Hukum bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan audit sekaligus Proses Hukum terhadap Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk yang Diduga melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021/2023 lalu.

Kemudian Ratusan Warga masyarakat juga meminta agar Kepala Desa Sungai Raya Sepauk juga di berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sungai Raya.

Ratusan Warga Masyarakat Sungai Raya Sepauk disambut oleh Kepala Inspektorat Sintang Dra.Ardatin (inspektur) yang mendapat pengawalan dari Personil Aparat Kepolisian Resor Sintang hingga berjalan Damai, dan pihak Inspektorat meminta sekitar Lima orang perwakilan Desa Sungai Raya kecamatan Sepauk untuk melakukan Audiensi terkait tuntutan Masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi Sampe Ritonga SE (Inspektur Pembantu Bidwas V) Inspektorat Kabupaten Sintang mengatakan “Kita akan melakukan Pemeriksaan Lapangan terkait laporan Masyarakat Desa Sungai Raya Sepauk dan direncanakan Hari Senin minggu depan 1 April 2024 kita ke lapangan”, kata Ritonga. Red|

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus Korcam AUMKM Kecamatan Bandar Huluan Dikukuhkan

Daerah

Murid TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Sibolga Berkunjung ke Polairud

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Daerah

Lagi, GAMKI Kulonprogo Kirimkan Bantuan Kepada Para Korban Bencana Alam NTT

Daerah

Bupati Hadiri Peresmian Desa Kutambelin Menjadi Pilot Project Menuju Desa Madani

Investigasi

Kontraktor Bingung. Pokja di Taput Menangkan Tawaran Tertinggi Diduga Rugikan Keuangan Negara

Daerah

Yogyakarta Kehilangan Wisatawan Milenial Di Masa Pandemi

Daerah

Pilkades Taput Terancam Batal, 80 Persen Kepala Desa Incumbent Diduga Tak Lampirkan Surat Keterangan Lunas Pajak