Penulis, Hadi Mulyani
Sintang Kalbar, Peristiwaindonesia.com ~ Ratusan Warga Masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat menggeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang pada 27 Maret 2024.
Pada orasinya Ratusan warga masyarakat menuntut agar Aparat penegak Hukum bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan audit sekaligus Proses Hukum terhadap Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk yang Diduga melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021/2023 lalu.
Kemudian Ratusan Warga masyarakat juga meminta agar Kepala Desa Sungai Raya Sepauk juga di berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sungai Raya.
Ratusan Warga Masyarakat Sungai Raya Sepauk disambut oleh Kepala Inspektorat Sintang Dra.Ardatin (inspektur) yang mendapat pengawalan dari Personil Aparat Kepolisian Resor Sintang hingga berjalan Damai, dan pihak Inspektorat meminta sekitar Lima orang perwakilan Desa Sungai Raya kecamatan Sepauk untuk melakukan Audiensi terkait tuntutan Masyarakat tersebut.
Saat dikonfirmasi Sampe Ritonga SE (Inspektur Pembantu Bidwas V) Inspektorat Kabupaten Sintang mengatakan “Kita akan melakukan Pemeriksaan Lapangan terkait laporan Masyarakat Desa Sungai Raya Sepauk dan direncanakan Hari Senin minggu depan 1 April 2024 kita ke lapangan”, kata Ritonga. Red|