Home / Hukum

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:47 WIB

Kasus Warga VS Perusahaan LSA di Medana, Saat Sidang Lapangan Terungkap Tanah Ahli Waris Alm Amaq Kertalip Masih Tersisa

Penulis: Yardianto

Lombok Utara, PERISTIWAINDONESIA.com |

Terkait perkara Nomor: 4/Pdt.G/2022/pn.mtr, Pengadilan Negeri Mataram melaksanakan sidang lapangan, Jumat (15)7/2022) di desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, propinsi NTB.

Pada saat sidang lapangan tersebut, Majelis Hakim Hiras SH MHum meminta penjelasan pihak Penggugat dan Tergugat melalui Kuasa Hukum masing-masing.

Dari keterangan Penggugat Kartini Cs melalui kuasanya Da Malik SH dan Lalu Abdul Malik SH menerangkan bahwa tanah objek perkara letter C No 55 Percil No 128 klas V seluas 1.050 Ha telah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No 15/Medana dengan surat ukur  tertanggal 16 Januari 2007 seluas 8.684 m².

“Dilihat dari sertifikat, sebelah Utara Parkiran/fasilitas desa, sebelah Timur Tanah negara/Roi Pantai, sebelah Selatan Bangunan hotel Lombok Lodge, sebelah Barat jalan tanah,” terang Da Malik SH.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kuasa hukum masing-masing, selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang tersebut dan akan dilanjutkan hari Selasa 19 Juli 2022, dengan agenda mendatangkan para saksi.

Usai sidang, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN Lotara) Novan kepada kru peristiwaindonesia.com menjelaskan pada acara sidang lapangan ini terungkap fakta, bahwa tanah ahli waris alm Amaq Kertalip yang dijadikan fasilitas desa ternyata masih tersisa dan sampai saat ini pihak desa Medana belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Kartini Cs dan para saksi yang tinggal dengan orang tuanya menyebutkan bahwa tanah miliknya sampai pembatas makam Medana.

“Semua orang tau itu, namun pemerintah desa tidak pernah komunikasi dengan pihak Kartini, dan kami dari ormas minggu depan ini akan mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal itu,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Apes, DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Disergap di Morowali

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Headline

Tidak Benar Ada Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Hukum

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Headline

1097 Siswa SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Dikutipi Uang Parkir Setiap Hari Disekolah

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.