Home / Hukum

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:47 WIB

Kasus Warga VS Perusahaan LSA di Medana, Saat Sidang Lapangan Terungkap Tanah Ahli Waris Alm Amaq Kertalip Masih Tersisa

Penulis: Yardianto

Lombok Utara, PERISTIWAINDONESIA.com |

Terkait perkara Nomor: 4/Pdt.G/2022/pn.mtr, Pengadilan Negeri Mataram melaksanakan sidang lapangan, Jumat (15)7/2022) di desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, propinsi NTB.

Pada saat sidang lapangan tersebut, Majelis Hakim Hiras SH MHum meminta penjelasan pihak Penggugat dan Tergugat melalui Kuasa Hukum masing-masing.

Dari keterangan Penggugat Kartini Cs melalui kuasanya Da Malik SH dan Lalu Abdul Malik SH menerangkan bahwa tanah objek perkara letter C No 55 Percil No 128 klas V seluas 1.050 Ha telah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No 15/Medana dengan surat ukur  tertanggal 16 Januari 2007 seluas 8.684 m².

“Dilihat dari sertifikat, sebelah Utara Parkiran/fasilitas desa, sebelah Timur Tanah negara/Roi Pantai, sebelah Selatan Bangunan hotel Lombok Lodge, sebelah Barat jalan tanah,” terang Da Malik SH.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kuasa hukum masing-masing, selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang tersebut dan akan dilanjutkan hari Selasa 19 Juli 2022, dengan agenda mendatangkan para saksi.

Usai sidang, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN Lotara) Novan kepada kru peristiwaindonesia.com menjelaskan pada acara sidang lapangan ini terungkap fakta, bahwa tanah ahli waris alm Amaq Kertalip yang dijadikan fasilitas desa ternyata masih tersisa dan sampai saat ini pihak desa Medana belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Kartini Cs dan para saksi yang tinggal dengan orang tuanya menyebutkan bahwa tanah miliknya sampai pembatas makam Medana.

“Semua orang tau itu, namun pemerintah desa tidak pernah komunikasi dengan pihak Kartini, dan kami dari ormas minggu depan ini akan mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal itu,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Hukum

Marak Meresahkan, Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Minta Kapolres Tanah Karo Sikat Tuntas Judi Togel

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Hukum

Dinilai Pelanggaran Hukum Berat. Kornas LSM Berkordinasi Minta Penganiaya Wartawan Dihukum Berat

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Hukum

Terkait Pemberitaan Dugaan Kendaraan Modifikasi Antri di SPBU Kel.Ceger Menuai Tanggapan Tentang Pencatutan Nama Opan Ketua PWJI