Home / Hukum

Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:45 WIB

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Penulis : Sarjan Taib

Ternate, PERISTIWAINDONESIA.com

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa enam orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate.

Investasi senilai Rp 25 miliar itu pada tahun 2016, 2017 dan 2018 itu dikelola tiga perusahaan daerah milik Pemkot, yakni PT Alga Kastela Bahari Berkesan, BPRS Bahari Berkesan dan Apotek Bahari Berkesan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, kasus tersebut diadukan LBH Pembela Tanah Air (Peta) Maluku Utara beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah enam orang dimintai klarifikasi.

“Sekarang tim masih memperdalam kasusnya karena untuk menangani kasus di Kejati Malut dari segi sumber daya manusia masih minim sehingga tim juga membutuhkan waktu untuk bisa mempelajari laporan-laporan yang masuk di Kejati,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020).

“Sudah enam orang dipanggil dalam kasus ini, mereka hanya dimintai keterangan,” ujar Richard.

Richard menambahkan, pengembangan selanjutnya bakal dipelajari oleh tim penyidik Kejati Malut.

“Kami sedang mempelajari kasusnya,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

1097 Siswa SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Dikutipi Uang Parkir Setiap Hari Disekolah

Daerah

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

Daerah

Polres Sibolga Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024

Hukum

LP3BH Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Perubahan Formasi CPNS 2018 Raja Ampat

Hukum

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Headline

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Hukum

Lapor,Pak Kapolda Kalbar, Pak Erik Tohir..SPBU 64.785.05 di Duga Layani Antrian BBM Bersubsidi Besar besaran, Rakyat Minta Segera Lakukan Penindakan