Home / Hukum

Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:45 WIB

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Penulis : Sarjan Taib

Ternate, PERISTIWAINDONESIA.com

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa enam orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate.

Investasi senilai Rp 25 miliar itu pada tahun 2016, 2017 dan 2018 itu dikelola tiga perusahaan daerah milik Pemkot, yakni PT Alga Kastela Bahari Berkesan, BPRS Bahari Berkesan dan Apotek Bahari Berkesan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, kasus tersebut diadukan LBH Pembela Tanah Air (Peta) Maluku Utara beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah enam orang dimintai klarifikasi.

“Sekarang tim masih memperdalam kasusnya karena untuk menangani kasus di Kejati Malut dari segi sumber daya manusia masih minim sehingga tim juga membutuhkan waktu untuk bisa mempelajari laporan-laporan yang masuk di Kejati,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020).

“Sudah enam orang dipanggil dalam kasus ini, mereka hanya dimintai keterangan,” ujar Richard.

Richard menambahkan, pengembangan selanjutnya bakal dipelajari oleh tim penyidik Kejati Malut.

“Kami sedang mempelajari kasusnya,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Diduga Ada yang Tidak Beres, Kepala MTsN Sibolga Takut Jumpa LSM dan Wartawan

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Headline

SPBU di BODOK Sanggau Disinyalir Langgar Undang-Undang Migas, Owner SPBU Mencatut Nama Instansi!!

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Hukum

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

Daerah

Di Rokan Hilir, Diduga Mafia Tanah, Ancam Dihabisi Warga Yang Tanahnya Diserobot.

Daerah

Diduga Kajari Sibolga Dan Kajatisu Tidak Serius Tangani Kasus BOK Dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Sumatera Utara Adem Ayem.