Home / Nusantara

Selasa, 1 Maret 2022 - 00:04 WIB

Kepala BPN Singkil Masih Tetap Arogansi Perihal Keterbukaan Dalam Pelayanan Sertifikat Masyarakat Serta Merasa Kebal Hukum Jika Lakukan Kesalahan

Penulis : Mawardi

Singkil | Peristiwaindonesia.com

Muhammad Reza selaku Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional red) Kabupaten Singkil terkesan masih tetap arogansi perihal keterbukaan dalam pelayanan sertifikat masyarat, serta merasa dirinya kebal hukum jika melakukan kesalahan, dinyatakan oleh Adek dari Tim Penelitian dan Pengembangan DPP OPPKP, serta Irpan Pohan dari media Maliq News, Rabu(23/02/2022).

Hal ini dinyatakan Adek dan Irpan karena sudah beberapa kali meminta waktu untuk konfirmasi dengan menjumpai bagian pelayanan dan coba hubungi via seluler dan wa.

Serta ditambahkan coba konfirmasi menemui langsung kekantornya, namun hanya bisa ketemu Novriansyah Rosyid selaku Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kabupaten Singkil, Rabu(16/02/2022).

Saat Rosyid ditanya kenapa Kepala BPN tidak mau ketemu, jawab Rosyid”Kepala sedang kurang enak badan maka tidak bisa ketemu”

Lalu Adek bicara”ini pertanyaan yang akan kami tanyakan, pasti akan Abang jawab diluar tupoksinya Abang”

“Jika Orang Abang mau memberitakan, silahkan beritakan, kami pasti tidak akan ambil pusing”jawab Rosyid dengan ketusnya, seolah ia berpikiran bahwa Dia dan Kepala BPN nya sangat kebal hukum, jikalaupun terbukti melakukan kesalahan.

Lalu Irpan bertanya”apakah BPN Subulussalam masih dibawah BPN Singkil dalam setiap pengambilan keputusan melayani pengurusan sertifikat tanah masyarakat”

“Iya bang”jawab Rosyid, lalu tanya Irpan balik”berapa jumlah sertifikat masyarakat yang tidak selesai, dan sertifikat yang hilang dan bermasalah ditahun 2021”

“Tidak bisa kami pastikan bang, dan tidak bisa kami berikan jawabannya untuk sekarang”jawab Rosyid.

“Kapan kira-kira kami bisa mendapatkan jawabannya bang”tanya Adek, lalu jawab Rosyid dengan ketus dan seolah menantang”belom bisa saya pastikan bang, karna ini diluar tupoksinya saya, dan jika orang Abang mau memberitakan, silahkan beritakan”

“Kan inilah yang saya maksud dari tadi bang, pasti pertanyaan kami akan diluar tupoksinya Abang, jadi bagaimana kami bisa menyatakan orang Abang koperatif dalam keterbukaan pelayanan sertifikat masyarakat, serta masih banyak lagi pertanyaan dari kami yang diperlukan untuk jawabannya, jadi sekarang begini aja bang, berapa nomor kepala BPN biar kami coba konfirmasi melalui tilpon”ujar Adek.

“0852 7872 xxxx, bang” jawab Rosyid, lalu Adek dan Irpan berpamitan meninggalkan kantor BPN.

Lalu Adek sudah beberapa kali coba hubungi melalui wa nomor yang diberikan Rosyid, namun tidak ada jawaban, bahkan nomor Rosyid juga dihubungi melalui wa tidak menjawab bahkan memblokir nomor Adek, dan Adek coba kembali hubungi melalui seluler nomor yang diberikan Rosyid tersebut mengaku dirinya bukan Muhammad Reza kepala BPN singkil, serta ditanya lebih lanjut, malah memutuskan komunikasi selular tersebut.

Share :

Baca Juga

Nusantara

RDP Komisi B DPRD dengan Dinas Pendidikan Diwarnai Hujan Pertanyaan

Nusantara

22 Wali Kota Sudah Menyatakan Kesediaan Hadir, Raker Komwil I APEKSI Direncanakan Dibuka Ketua APEKSI Pusat Bima Arya

Nusantara

Ketum IWO Indonesia Icang Rahardian: “Pertamina EP Harus Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi Masyarakat”

Nusantara

Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Saat Bikin Overpass Tambang di Pulau Laut

Nusantara

Mengintip Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar yang Lowong

Nusantara

Bupati Bengkalis Kasmarni Dikukuhkan Menjadi Salah Satu Marga Sonakmalela

Nusantara

PT Jui Shin Indonesia Diduga Menadah Hasil Tambang Ilegal, Dirut Chang Jui Fang Belum Juga Dijemput Paksa (13)

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.