Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) cuti selama 3 bulan karena sakit, namun mobil dinas yang dipakainya berubah jadi plat hitam.
Salah seorang Inspektur Pembantu (Irban) yang enggan disebut namanya kepada kru media, Jumat (12/11/2021) mengakui Kepala Inspektorat sedang sakit dan selama 3 bulan ini tidak masuk ke kantor.
“Beliau memang sudah tiga bulan tidak masuk kantor lantaran sakit,” ucapnya saat di jumpai di kantornya.
Menurut informasi yang didapatkan Awak Media melalui Irban ini, Kepala Inspektorat sedang diperiksa di ruangan Sekda karena dana tunjangan jabatan yang diterima selama dalam proses cuti.
Menurut Irban, seyogianya Kepala Inspektorat tidak pantas menerimanya karena cuti. Lanjut Irban, Kepala Inspektorat diduga telah melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, dimana pada huruf (f) dan (g) disebut PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, dan menggunakan serta memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja SH tidak besedia menjawab saat ditanya keberadaannya.
Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi juga tidak berkenan menjawab saat dikonfirmasi Awak Media. Padahal, kru Media ini ingin mempertanyakan apa benar Kepala Inspektorat Taput diperiksa oleh Ketua Baperjakat Kabupaten Taput di ruangan Sekda terkait penerimaan tunjangan jabatan dan TPP selama Kepala Inspektorat tidak masuk kerja atau cuti selama 3 bulan.
Begitu pula Sekda Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare belum memberikan jawaban atas kebenaran Kepala Inspektorat Taput diperiksa oleh Ketua Baperjakat Kabupaten Tapanuli Utara di ruangan Sekda terkait penerimaan tunjangan jabatan dan TPP selama tidak masuk kerja (*)