Home / Nusantara

Selasa, 2 Mei 2023 - 22:46 WIB

Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Perubahan SK Kemenkumham SOKSI Periode 2022 – 2027

JAKARTA – PERISTIWA_INDONESIA.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ir. Ali Wongso Sinaga bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra juga Para Wakil Ketua Umum, Para Ketua dan jajaran pengurus Depinas Soksi di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia mengumumkan pengesahan perubahan Surat Keputusan dengan Nomer SK : AHU-0000578.AHA.01.08.Tahun 2023, Hukum Dan Ham Melalui Dirjen AHU Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat Soksi Periode 2022 – 2027. Tentang persetujuan perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)

Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra, Bendahara Umum Dr. KgPH MK Hasanudin, dan Ketua Pengawas Prof. Dr. Ir. GPH.SM. Hadikusumo, P.hd.MBA yang tertuang dalam SK Kemenkumham yang di tandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 26 April 2023.

Hal ini di sampaikan saat menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2023.

Ali Wongso menyebut dengan adanya SK Persetujuan tersebut, berarti SOKSI secara sah dan penuh dengan legalitas. Untuk itu, ia berharap agar setelah ini seluruh pengurus SOKSI baik di pusat maupun daerah dapat terus bergerak untuk rakyat, bangsa, negara serta untuk Partai Golkar. Menjadi penyemangat untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang,”Ujarnya.

Ali Wongso juga mengimbau kepada pengurus SOKSI di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk mendaftarkan SOKSI sebagai organisasi ke Kantor Kesbangpol masing-masing. Tak hanya itu, Ali Wongso juga mengimbau kepada pemerintah untuk pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas.

“Kita harapkan pemerintah pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas serta yang paling penting tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut nama SOKSI,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Inilah Surat Terbuka Korban Asuransi Jiwa Kresna Life Untuk Menkopolhukam Mahfud MD

Nusantara

Gawat, Gara-gara Suami Kecanduan Game High Domino Tiga Pasutri di Kota Jantho Cerai

Nusantara

Wujudkan program Peka, Satgasres Ops Damai Cartenz-2022 Tingkatan Kamtibmas, Tinjau Pasar Yokatapa Sugapa

Nusantara

Ketua Pengelola Objek Wisata Kampung Yoboi: Pengunjung Berbagai Mancanegara Akan Hadir Dalam Festival Ulat Sagu Papua 2022

Nusantara

Pemberian Gelar Adat Jawa Kepada Pejabat Pemkab Taput Dipertanyakan

Nusantara

Syah Afandin Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Haimah Abdul Hamid

Nusantara

Hibah Badung Ke Bangli 29 Miliar Lebih Dipertanyakan BPKAD Badung

Nusantara

Kadis PMD Enggan Menanggapi Persoalan Dan Desa Simarlelan Yang Tidak Transparan