Home / Nusantara

Selasa, 2 Mei 2023 - 22:46 WIB

Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Perubahan SK Kemenkumham SOKSI Periode 2022 – 2027

JAKARTA – PERISTIWA_INDONESIA.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ir. Ali Wongso Sinaga bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra juga Para Wakil Ketua Umum, Para Ketua dan jajaran pengurus Depinas Soksi di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia mengumumkan pengesahan perubahan Surat Keputusan dengan Nomer SK : AHU-0000578.AHA.01.08.Tahun 2023, Hukum Dan Ham Melalui Dirjen AHU Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat Soksi Periode 2022 – 2027. Tentang persetujuan perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)

Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra, Bendahara Umum Dr. KgPH MK Hasanudin, dan Ketua Pengawas Prof. Dr. Ir. GPH.SM. Hadikusumo, P.hd.MBA yang tertuang dalam SK Kemenkumham yang di tandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 26 April 2023.

Hal ini di sampaikan saat menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2023.

Ali Wongso menyebut dengan adanya SK Persetujuan tersebut, berarti SOKSI secara sah dan penuh dengan legalitas. Untuk itu, ia berharap agar setelah ini seluruh pengurus SOKSI baik di pusat maupun daerah dapat terus bergerak untuk rakyat, bangsa, negara serta untuk Partai Golkar. Menjadi penyemangat untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang,”Ujarnya.

Ali Wongso juga mengimbau kepada pengurus SOKSI di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk mendaftarkan SOKSI sebagai organisasi ke Kantor Kesbangpol masing-masing. Tak hanya itu, Ali Wongso juga mengimbau kepada pemerintah untuk pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas.

“Kita harapkan pemerintah pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas serta yang paling penting tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut nama SOKSI,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sapa Ratusan Pemenangan di Binjai, Mangihut Sinaga : Kita Menang Bersama

Nusantara

Tekan Penyebaran Covid-19 , Reformasi Birokrasi  & Penerapan E-Parking Di Antara Capaian Kerja Bobby Nasution Hampir Setahun Pimpin Medan

Nusantara

Polres Kota Sibolga dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Tiga Pilar, Antisipasi Tawuran

Nusantara

Demo Masyarakat Adat Papua Di Lapago Dipicu Tolak MRP Didalam PANSEL, LMA Desak Mendagri

Nusantara

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Pinta Kapolri Tindak Para APH Pelaku Pencurian Besi Ex Freeport Sitaan Bareskrim

Nusantara

PELEMPARAN KACA MOBIL YANG DILAKUKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB

Nusantara

Indonesia Merdeka 77 Tahun, Namun Masih Ada Penguasa Bertindak Seperti Penjajah

Nusantara

Polda Banten Bersama Korem 064 Maulana Yusuf Siapkan Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI