Home / Nusantara

Selasa, 2 Mei 2023 - 22:46 WIB

Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Perubahan SK Kemenkumham SOKSI Periode 2022 – 2027

JAKARTA – PERISTIWA_INDONESIA.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ir. Ali Wongso Sinaga bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra juga Para Wakil Ketua Umum, Para Ketua dan jajaran pengurus Depinas Soksi di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia mengumumkan pengesahan perubahan Surat Keputusan dengan Nomer SK : AHU-0000578.AHA.01.08.Tahun 2023, Hukum Dan Ham Melalui Dirjen AHU Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat Soksi Periode 2022 – 2027. Tentang persetujuan perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)

Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra, Bendahara Umum Dr. KgPH MK Hasanudin, dan Ketua Pengawas Prof. Dr. Ir. GPH.SM. Hadikusumo, P.hd.MBA yang tertuang dalam SK Kemenkumham yang di tandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 26 April 2023.

Hal ini di sampaikan saat menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2023.

Ali Wongso menyebut dengan adanya SK Persetujuan tersebut, berarti SOKSI secara sah dan penuh dengan legalitas. Untuk itu, ia berharap agar setelah ini seluruh pengurus SOKSI baik di pusat maupun daerah dapat terus bergerak untuk rakyat, bangsa, negara serta untuk Partai Golkar. Menjadi penyemangat untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang,”Ujarnya.

Ali Wongso juga mengimbau kepada pengurus SOKSI di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk mendaftarkan SOKSI sebagai organisasi ke Kantor Kesbangpol masing-masing. Tak hanya itu, Ali Wongso juga mengimbau kepada pemerintah untuk pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas.

“Kita harapkan pemerintah pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas serta yang paling penting tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut nama SOKSI,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

BNNK Langkat Silaturahmi ke Syah Afandin

Nusantara

Tokoh Budaya Kabupaten Simalungun Gelar Kegiatan Tolak Bala Covid-19

Nusantara

Sempatkan Diri Dengarkan Saran Warga, Plt Bupati Langkat Terima Audiensi dari Berbagai Pihak

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Istighotsah NU di Ponpes Ulumul Quran

Nusantara

Emak – Emak Jalan Mantri Medan Maimun Kesal, Air PDAM Tirtanadi Satu Minggu Lebih Mati Total

Nusantara

Bobby Nasution Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2022, Cerminkan APBD Yang Sehat & Berorientasi Peningkatan Kesejahteran Masyarakat

Nusantara

HUT TNI ke-77, Polresta Mamuju Beri Surprise Kue dan Tumpeng ke Kodim 1418

Nusantara

Sekolah Kumuh, Murid Berkurang, Kepala SMK Negeri Sosorgadung Dinilai Tidak Layak Jadi Pimpinan