Home / Nasional

Senin, 22 Maret 2021 - 10:52 WIB

Kodja Gelar Sosialisasikan Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar Kebangsaan

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

KRAP Eri Ratmanto selaku koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI bukan pilar mengandeng komunitas  Onthelis Djadoel Jogjakarta (Kodja) untuk selalu mensosialisasikan Pancasila sebagai Dasar NKRI, bukan pilar kebangsaan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, Minggu (21/3/2021) di Gancahan, Godean, kabupaten Sleman, yang dihadiri masyarakat dan anggota Kodja wilayah DIY.

KRAP Eri Ratmanto menyampaikan sosialisasi ini juga untuk mendorong masyarakat agar tidak bosan dalam mengkritik para pejabat Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) yang selalu mengatakan bahwa Pancasila merupakan pilar kebangsaan.

“Karena selama ini semuanya masih tetap mensosialisasikan Pancasila sebagai Pilar Kebangsaan, termasuk para elite politik di MPR sebagai pejabat negara harus memperbaiki anggapan dan perkataan mereka,” tandasnya.

Kangjeng Eri juga menjelaskan negara ini bukan dibangun berdasarkan golongan, ras, ataupun agama. Namun pluralisme yang ada di negara ini telah disatukan dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara.

“Jadi, Pancasila tidak akan tergantikan dan harus dipertahankan,” katanya.

Menurut Kangjeng Eri, setiap kegiatan sosialisasi yang menempatkan Pancasila sebagai pilar kebangsaan harus segera dihentikan, sebab Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati sesuai penetapan keputusan MK tentang 4 pilar No 100/PUU-XI/2013 (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Nasional

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Nasional

Danrem 152/Babullah Dampingi Pangdam XVI/Pattimura Sambut Kunker Presiden RI di Wilayah Maluku Utara

Nasional

Mensesneg Pratikno Tepis Isu 18 Menteri Di Reshuffle

Nasional

Mentan Amran; Stop Impor Untuk Menjaga Harga Jagung Petani Jatuh

Nasional

Pelatihan Jurnalistik Pelita Prabu Jawa Timur.

Nasional

Inilah Aturan Penggunaan Kendaraan Dalam PSBB Ketat DKI Jakarta

Nasional

Polri Kirim Sejumlah Bantuan Tangani Gempa Sulbar