Home / Nasional

Senin, 22 Maret 2021 - 10:52 WIB

Kodja Gelar Sosialisasikan Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar Kebangsaan

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

KRAP Eri Ratmanto selaku koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI bukan pilar mengandeng komunitas  Onthelis Djadoel Jogjakarta (Kodja) untuk selalu mensosialisasikan Pancasila sebagai Dasar NKRI, bukan pilar kebangsaan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, Minggu (21/3/2021) di Gancahan, Godean, kabupaten Sleman, yang dihadiri masyarakat dan anggota Kodja wilayah DIY.

KRAP Eri Ratmanto menyampaikan sosialisasi ini juga untuk mendorong masyarakat agar tidak bosan dalam mengkritik para pejabat Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) yang selalu mengatakan bahwa Pancasila merupakan pilar kebangsaan.

“Karena selama ini semuanya masih tetap mensosialisasikan Pancasila sebagai Pilar Kebangsaan, termasuk para elite politik di MPR sebagai pejabat negara harus memperbaiki anggapan dan perkataan mereka,” tandasnya.

Kangjeng Eri juga menjelaskan negara ini bukan dibangun berdasarkan golongan, ras, ataupun agama. Namun pluralisme yang ada di negara ini telah disatukan dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara.

“Jadi, Pancasila tidak akan tergantikan dan harus dipertahankan,” katanya.

Menurut Kangjeng Eri, setiap kegiatan sosialisasi yang menempatkan Pancasila sebagai pilar kebangsaan harus segera dihentikan, sebab Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati sesuai penetapan keputusan MK tentang 4 pilar No 100/PUU-XI/2013 (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Nasional

Rentetan Kasus Dugaan Korupsi di Wilayah Kabupaten Sleman yang Tak Kunjung Usai , Ketua Pospera DIY Angkat Bicara

Nasional

Kapolda Sulbar Ikuti Pelantikan Kapolri Secara Virtual, Meskipun Dibawah Tenda Darurat

Nasional

Putin Ucapkan Selamat ke Prabowo, Yakin Kerja Sama Rusia-RI Terus Maju

Nasional

Pengamanan Berbasis Teknologi Event FI Powerboat Terus Ditingkatkan di Sumut

Nasional

Desakan Seleksi Terbuka Menguat, Plt Dirjen Albertus Dinilai Tidak Layak Jadi Dirjen Bimas Katolik Definitif

Nasional

Satgas Sigrak Kemantren Yogyakarta Advokasi Pemenuhan Hak Identitas Anak

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.