Penulis: Eko Rihantoro
Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |
KRAP Eri Ratmanto selaku koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI bukan pilar mengandeng komunitas Onthelis Djadoel Jogjakarta (Kodja) untuk selalu mensosialisasikan Pancasila sebagai Dasar NKRI, bukan pilar kebangsaan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, Minggu (21/3/2021) di Gancahan, Godean, kabupaten Sleman, yang dihadiri masyarakat dan anggota Kodja wilayah DIY.
KRAP Eri Ratmanto menyampaikan sosialisasi ini juga untuk mendorong masyarakat agar tidak bosan dalam mengkritik para pejabat Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) yang selalu mengatakan bahwa Pancasila merupakan pilar kebangsaan.
“Karena selama ini semuanya masih tetap mensosialisasikan Pancasila sebagai Pilar Kebangsaan, termasuk para elite politik di MPR sebagai pejabat negara harus memperbaiki anggapan dan perkataan mereka,” tandasnya.
Kangjeng Eri juga menjelaskan negara ini bukan dibangun berdasarkan golongan, ras, ataupun agama. Namun pluralisme yang ada di negara ini telah disatukan dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara.
“Jadi, Pancasila tidak akan tergantikan dan harus dipertahankan,” katanya.
Menurut Kangjeng Eri, setiap kegiatan sosialisasi yang menempatkan Pancasila sebagai pilar kebangsaan harus segera dihentikan, sebab Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati sesuai penetapan keputusan MK tentang 4 pilar No 100/PUU-XI/2013 (*)