Home / Headline / Nusantara

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:13 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN

Bekasi, Peristiwa Indonesia.com

Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi Faisal, tanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) terkait Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini dalam proses Penyelesaian.

Dikatakan, bila sudah di Sah kan menjadi Undang-undang akan berdampak pada keberadaan status Tenaga Kerja Kontrak ( TKK ) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya.

Sebab, nantinya seluruh Honorer Tenaga Kerja Kontrak setelah masa nya berakhir 28 Desember 2024 akan dilakukan seleksi Pendaftaran melalui LPSE. Meski demikian, saat ini masih dapat bekerja sebagaimana mestinya, ujar nya di Bekasi Kamis (5/10).

Bagi yang mau, harus mendaftar melalui LPSE, Penyedia Jasa Perorangan lainnya ( PJULP ) yang tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi. Bagi yang mendaftar, bisa mengajukan besaran gaji sesuai tingkat pendidikan terakhir. Di Pemko Bekasi Jumlah TKK nya sekitar 10.000 lebih, ungkap Faisal.

Pernyataan Pers Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas usai rapat Paripurna di DPR RI Senayan pada 03 Oktober kemaren menjelaskan, bahwa Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan Pembahasan RUU ASN yang akan segera di Sah kan.

Dikatakan, Tenaga Honorer ( TKK ) masa kontrak akan berakhir pada 28 Desember 2024. Jadi Tenaga Kerja Kontrak tersebut akan berobah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ( PPPK ) yang forsinya terbagi dua, yaitu Tenaga Kerja Penuh Waktu dan Paroh Waktu, dan ada pengkhususan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, ujarnya.

MenPAN RB menjelaskan, Perobahan Undang-undang RI No. 5 Tahun 2014 kepada Undang-undang yg lagi diselesaikan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja.

Dalam RUU ASN ini, Pemerintah tengah berupaya menyelamatkan nasib para Honorer yang jumlahnya Puluhan Juta orang dari Pemberhentian Massal, tegas MenPAN RB tersebut.

Mantan Tim Percepatan Benny Tunggul khawatir bakal terjadi Pengurangan besar-besaran di Pemkot Bekasi yang jumlah TKK nya 10.000 orang itu. Nanti akan terjadi Pasar Tenaga Kerja melalui Penyedia Jasa Perorangan ( PJTKK ) yang direkrut melalui LPSE.

Dikatakan, di Pemkot Bekasi saat ini malah kekurangan Tenaga Pendidik ( Guru ) Sekolah, misal nya di SMP Negeri 49 masih kekurangan Guru, ujarnya khawatir. ( shg ).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Headline

Warga Cemas Dan Takut Penderita Sesak Napas Dan Jantung Divonis Rumah Sakit Menjadi Covid-19

Nusantara

Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih

Nusantara

Dikira SIDAK Ke Seluruh Divisi dan Jajaran Pegawai UP PKB Ujung Menteng Ternyata Penilaian Acara Lomba Menghias Ruang Kerja Menjadi Bagian Di Hari HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas.

Nusantara

Anak Dibawah Umur Keciduk Tim Opsnal 4.0 Sat Resnarkoba Polresta Mamuju Saat Nyabu

Nusantara

Dalam Waktu Dekat Pemkab Gayo Lues Akan Bangun Tower BTS 4G

Nusantara

Ketua SBSI 1992 Batam: Hak Buruh Harus Diperjuangkan

Nusantara

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dukung Perkembangan Kebun Edukasi Lampung Selatan

Nusantara

Bupati dan Wakil Bupati Karo Dilantik di Rumah Dinas Gubsu