Home / Kriminal

Selasa, 29 September 2020 - 15:20 WIB

Lagi, Kejati Sulbar Berhasil Tangkap Buronan Di Kalimantan Selatan

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) Johny Manurung melalui Team Intelijen Kejati berhasil menangkap  Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Ruspahri di salah satu pulau (Pulau Krayan) di suatu desa Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan bantuan masyarakat di dua desa tersebut, Team Intelijen Kejati Sulbar mengamankan DPO Ruspahri, Selasa (29/9/2020).

Penangkapan ini dilakukan setelah Team Intelijen Kejati mengintai Terpidan selama 4 (empat) hari. Ruspahri adalah Ketua PKBM Ar-Rahmat menjadi DPO dalam kasus penyelenggaraan kegiatan keaksaraan yang di programkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2012.

Ruspahri menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp424.000.000,- (empat ratus dua puluh empat juta rupiah) selanjutnya terpidana melakukan penyalahgunaan dana tersebut dengan cara tidak melaksanakan kegiatan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah.

Selain itu, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju No. 13/Pid.Sus/2018/PN.Mam tanggal 12 Desember 2018 menyatakan Ruspahri juga tidak menyalurkan dana tersebut sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.270.250.000,- (dua ratus tujuh puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dan atas perbuatan Terpidana Ruspahri tersebut, maka dia diputus bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor dan harus dihukum penjara selama 4 (empat) tahun denda sebesar Rp50.000.000,- (lima Puluh juta rupiah) subs 6 (enam) bulan dan membayar uang pengganti ke Negara sebesar Rp. 270.250.000 (dua ratus tujuh puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) subs 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Sebelumnya Terpidana Ruspahri tidak dapat dihadirkan di persidangan (persidangan dilakukan secata in absensia) oleh karena terpidana melarikan diri sejak November 2017 (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Kriminal

Lapor Pak Kapolda: Judi Mesin Tembak Ikan Semakin Marak Beroperasi Di Tanah Karo

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Kriminal

Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Ditangkap

Kriminal

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Kriminal

Kapolres Mateng Hadiri Pemakaman Wartawan Demas Laira Diduga Korban Pembunuhan