• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dipanggil Unit III Tipikor Polres Halsel, Kades Prapakanda Mangkir

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
6 Maret 2021
in Kriminal
0
Dipanggil Unit III Tipikor Polres Halsel, Kades Prapakanda Mangkir
0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala desa Prapakanda kecamatan Kepulauan Botanglomang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Ayub M Nur mangkir dari panggilan Unit III Tipikor Polres Halsel, padahal pemanggilan tersebut proses Pembuktian Dokumen Dana Desa (DD).

Sebelumnya, Ayub M Nur diduga kuat terlibat menyelewengkan Dana Desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Botang lomang selama 4 Tahun dari Tahun 2017 hingga sampai tahun 2020 senilai Rp1 Miliar lebih.

Kasat Reskrim Cq Penyidik Unit III Tipikor Polres Halsel Herman ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (06/03/2021) di ruang kerjanya mengakui pada pemanggilan pertama Kades Ayub M Nur sempat memenuhi panggilan Penyidik, hanya saja Kades tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik.

“Terus pada Senin kemarin di agendakan pemeriksaan lanjutan, akan tetapi Kades berhalangan hadir dengan alasan istrinya sakit,” tutur Herman.

Dilanjutkan Herman, dalam waktu dekat akan dilayangkan permintaan dokumen tambahan ke Dinas DPMD dan Inspektorat, untuk Full Data dan Tim Unit III Tipikor pada pekan ini akan bergegas ke desa Prapakanda.

Terpisah, Koordinator Aliansi Masyarakat Prapakanda Bersatu (AMPB) Mukhlas Adam SPi menyampaikan indikasi penyalahgunaan DD di desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Botanglomang sangat fantastis, karena itu Mukhlas berharap kepada Unit III Tipikor Polres Halsel agar lebih cepat dan serius dan dalam mengusut penyalahgunaan Dana Desa Prapakanda tersebut, sehingga pelaku tidak sempat menghilangkan barang bukti.

Lanjut Mukhlas, selama 4 tahun Kades Ayub M Nur memimpin desa Prapakanda dengan anggaran Dana Desa yang dikelolanya sebesar Rp 4.394.050.000 (Empat Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Alokasi anggaran DD dan ADD yang begitu fantastis nilainya itu, tetapi selama kurun waktu 4 tahun dari 2017-2020 desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Botanglomang keadaannya begitu-begitu saja, tidak ada perubahan yang signifikan berdasarkan jumlah anggaran.

“Kami duga kepala desa telah melanggar prinsip dan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan sebagaimana diatur dalam pasal 5-8 dalam Permendes nomor 5 tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa. Patut diduga pekerjaannya tidak tepat sasaran, bahkan terdapat banyak program yang diduga fiktif,” tandasnya.

Menurut Mukhlas, pemerintah desa harus menjalankan pemerintahan sesuai Undang-undang karena reformasi merupakan sebuah era baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis  yang menjamin hak-hak warga masyarakat sesuai pasal 57 Undang-undang Nomor 23 tahun 2015 tentang perubahan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014.

“AMPB berkomitmen untuk terus mengawal dana desa Prapakanda hingga ada kepastian hukum karena negara mengeluarkan porsi anggaran yang sangat besar dari tahun ke tahun. Sehingga jika pemerintah desa melakukan tindakan korupsi maka harus ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara sebagai bukti bahwa negara ini adalah negara hukum,” tegas Mukhlas.

Terpisah Kades Prapakanda Ayub M Nur ketika di konfirmasi awak media tidak merespon. Padahal yang bersangkutan bolak-balik dihubungi kru Media ini tapi tak kunjung memberi jawaban. Ketika ditanya lewat Short Message Service (SMS) Ayub M Nur tidak merespon (*)

Previous Post

PMI Bantul Adakan Pelatihan Dasar Tingkatkan Keterampilan Pengelola UKS

Next Post

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan
Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

1 September 2024
Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram
Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

17 Agustus 2024
Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan
Daerah

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

9 Agustus 2024
Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi
Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

7 Agustus 2024
Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat
Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

5 Agustus 2024
Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar
Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

4 Agustus 2024
Next Post
Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In