Home / Nusantara

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:37 WIB

Lemasko Cabut Kuasa Urus Eks Besi Scrap PT Freeport Indonesia

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dewan Pimpinan Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Badan Musyawarah (BM) Lemasko mewakili seluruh masyarakat Suku Kamoro, yang di dalamnya terdapat 5 (Lima) Daskam/Kampung secara resmi telah membuat Surat Pencabutan Kuasa dari Advokad TB Mansur SH dan partners dalam penanganan perkara eks besi scrap PT Freeport Indonesia.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Advokad Simjon Von Bulow dan rekan, Rabu (3/3/2021) di Jakarta.

Menurutnya, Lemasko dan atau BM Lemasko telah membuat Surat Pencabutan Kuasa dari Advokad TB Mansur dan partners atas pengurusan perkara Nomor: 17/Pen.Pdt/Aan.Eks/2018/PN.Cbi jo Nomor: 17/Pen.Pdt/Eks/2018/PN.Cbi jo Nomor: 31/Pdt.G/2017/PN.Cbi tanggal 19 Oktober 2017.

Adapun Surat Pencabutan Kuasa tersebut tertuang di dalam Surat Nomor: 05/SVB&R/P-SK/II/2021 tertanggal 26 Pebruari 2021.

Kemudian, untuk keperluan urusan selanjutnya di Pengadilan Negeri Cibinong, ujar Simjon Von Bulow, maka pihaknya menyerahkan Surat Pencabutan Kuasa tersebut kepada Advokad TB Mansur, yang diterima oleh Istrinya, Senin (1/3/2021).

“Sejak adanya pencabutan Surat Kuasa tersebut, maka Lembaga Masyarakat Adat Papua, dalam hal ini Klien kami saudara Dr Lenis Kogoya MHum secara resmi bertindak untuk dan atas nama Lemasa dan Lemasko mengurus segala hal yang berkaitan dengan besi scrap eks PT Freeport Indonesia yang diperoleh Lemasa dan Lemasko berdasarkan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Freeport Indonesia tertanggal 13 Juli 2000,” tandas Simjon Von Bulow (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Macan Utara Sapa Warga Medan Satria-Bekasi Utara

Nusantara

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tak Cuma Peduli Tapi Juga Sangat Dermawan

Nusantara

Gakum Diminta Usut Kepemilikan Ratusan Batang Kayu Ulin Ilegal Milik Kadis Pendidikan Melawi

Nusantara

Pimpinan DPRD Langkat Siap Berikan Zakatnya ke Baznas

Daerah

Giat Syafari Ramadhan, Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Ceramah di Masjid Aek Sitio-tio Kota Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Nusantara

DPW PSI DIY Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan

Nusantara

Acara Bazar Produk Unggulan UKM Kota Medan Resmi Di Tutup, Pelaku UKM Raih Omzet Hingga Rp. 3 Juta Dalam Dua Hari

Nusantara

Oknum Polisi Dan Oknum Pengacara Lakukan Perdamaian Secara Sepihak Dan Diam Diam