Home / Nusantara

Jumat, 2 April 2021 - 17:54 WIB

Lempeng Busantara Sambangi DPRD Minta Perdakan Nama Aset dan Jalan di Halsel

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara (Lempeng Busantara) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (1/4/2021) melakukan audiens dengan komisi I DPRD yang di terima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Sagaf Hi Taha bersama Sekertaris Komisi I Alwan K Bode dan para anggota komisi I lainnya.

Lempeng Busantara melalui dewan pakar Said Amir mengatakan lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara memberikan masukan atau referensi arah dan pedoman landasan history kepada pemerintah dan DPRD tentang penamaan nama-nama jalan, seperti pelabuhan, RSUD, Bandara dan Gelanggang Olahraga (Gor) dan masih banyak objek vital lain di Halsel, khusunya Bacan selaku ibu kota kabupaten.

Hal ini menurutnya agar dapat menambah Khazanah budaya lokal dan bentuk penghargaan para pendahulu dan para tokoh – tokoh perubahan pembangunan di kabupaten Halsel supaya penamaan tersebut di jadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda)

Jika merujuk pada skala prioritas pembangunan Nasional tentang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, menurut Said, Halmahera Selatan masih minim serta kurangnya simbol – simbol jati diri dan ciri khasnya krakter budaya di bumi Saruma.

“Olehnya itu Lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara mengharapkan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar dapat bersinergi dalam mewarnai geliat pembangunan berlandaskan kultur kebudayaan yang berorientasi pada history,” ucap Said Amir diruang rapat komisi I DPRD Halsel.

Hal tersebut kemudian mendapat respon komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha. Menurut Sagaf Hi Taha, pihaknya sangat mendukung ide dan gagasan dari pengurus Lempeng Busantara Halsel.

Bersamaan itu Ketua Lempeng Busantara Halsel Muhammad Husni Trenggono mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah merespon ide dan gagasan mereka dengan bijak.

Dalam waktu dekat, katanya, ia akan mengelar seminar/FGD untuk menjadi bahan masuk ke pemerintah dan DPRD agar semua bentuk nama-nama terkait dengan aset-aset negara disahkan melalui Perda (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Komisi I DPRA Gelar Rakor Pertajam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2022

Nusantara

Peserta Medan Berkah Wisata Rally 2022 Nikmati Keunikan Arsitektur Graha Maria Annai  Velangkanni di Medan Tuntungan

Nusantara

Peringatan Nuzulul Qur’an, Bobby Nasution Berharap Isi Kandungan Alquran dapat diimplementasikan dalam Kehidupan

Nusantara

Kantor Pos Medan Jadi Bahan Ujian Mahasiswa Teknik Bangunan Unimed  

Nusantara

Polres Kabupaten Bekasi Terkesan Enggan Menangkap Para Pelaku Penganiayaan

Hukum

“Dana Desa Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Transparansi Proyek dan Pembelian Tanah Fiktif di Sungai Jawi”

Nusantara

Mahasiswa Yalimo Minta Cairkan Dana Beasiswa Melalui Rekening Korwil

Nusantara

Kepala Rutan Cipinang Jaya Saragih Hadiri Indonesia Netherlands Legal Update (INLU)