Home / Nasional

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:59 WIB

Jadi Sarana Melawan Pemerintah, Leonar Wenda Minta Asrama Putra Mahasiswa Lanny Jaya di Jayapura Ditertibkan

Tokoh Intelektual Papua Leonar Wenda SH

Tokoh Intelektual Papua Leonar Wenda SH

Penulis: Sri Karyati

Jayapura, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tokoh Intelektual Pegununggan Tengah Wilayah Adat Lapago Leonar Wenda SH meminta Asrama Putra Mahasiswa Kabupaten Lanny Jaya di Jayapura yang selama ini digunakan sebagai tempat dan sarana melawan kebijakan Pemerintah Pusat agar dapat segera ditertibkan.

“Masyarakat meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan Penanggung jawab Asrama Mahasiswa untuk segera mengambil langkah tegas. Asrama tersebut bukan sebagai tempat demo atau menghimpun aksi unjuk rasa berbasis anarkis,” pinta Leonar Wenda, Kamis (04/3/2021) di Jayapura.

Menurutnya, fasilitas sarana pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai sarana untuk melawan pemerintah pusat, namun seyogianya menjadi tempat belajar untuk mempersiapkan intelektual yang memiliki kemampuan mumpuni dalam menghadapi era persaingan global saat ini.

Dijelaskannya, berdasarkan ayat 1 (satu) Pasal 33 Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelengaraan Pendidikan disebutkan pemerintah menyediakan, mengembangkan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan.

“Namun Asrama Putra Mahasiswa Kabupaten Lanny Jaya di Kota Study Jayapura, yang beralamat di Perumnas II Waena Distrik Heran Kota Jayapura, justru digunakan sebagai tempat untuk melawan Pemerintah Indonesia, termasuk menentang segala kebijakan dan keputusan Presiden,” sesalnya.

Hal ini, kata Leonar Wenda, sangat meresahkan Mahasiwa dari kabupaten lain dan masyarakat sekitar asrama. Apalagi belakangan ini mahasiswa selalu melakukan aksi-aksi anarkistis, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Adapun beberapa kasus anarkis dimaksud tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Penolakan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dengan menunggangi Ideologi Politik untuk memecah kedaulatan negara.
  2. Penolakan Pemekaran DOB di wilayah Provinsi Papua, lebih khusus wilayah adat Lapago dengan mengancam beberapa Tokoh intelektual Pegunungan Tengah Papua akan dibunuh seperti Jhon Wempi Wetipo, Jhon Tabo dan Briyur Wenda. Dalil-dalil mereka sangat mengada-ada dan tidat terpuji. Terlebih lagi dalam aksinya, mahasiswa menunggangi bendera bintang kejora dan menyerukan referendum, yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan Peraturan Perundang-undangan.
  3. Aksi Penolakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap pengangkatan Sdr Dance Yulian Flassy SE MSi sebagai Sekda Definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri pada tanggal 01 Maret 2021.

“Sangat disayangkan aksi unjuk rasa tersebut selalu mengatasnamakan rakyat Papua, padahal mereka bukan perwakilan seluruh masyarakat Papua. Patut kita duga ada indikator tertentu bermain dibalik semuanya itu,” pungkasnya.

Lebih lanjut diharapkannya Pemerintah dapat membatasi ruang gerak para mashasiwa yang tinggal di asrama tersebut karena kegiatan mereka telah meresakan masyarakat sekitarnya.

Leonar Wenda mengkuatirkan, akibat adanya pembiaran tersebut maka akan dapat menimbulkan potensi konflik yang ujungnya akan mengadu domba sesama Orang Asli Papua (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Terapkan Konsep Presisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Nasional

Termohon Jasa Marga Kebentur Permintaan Sendiri Terkait Uji Konsekwensi di Sidang Nonlitigasi Dengan PKN di Komisi Informasi Pusat.

Nasional

Bupati Taput Diduga Berbohong. Januari 2020 Teken Surat Kesiapan Lahan, Tapi Juni 2021 Minta Tandatangan Pemilik Lahan

Infrastruktur

Sembilan Lokasi Kegiatan Proyek Perpanjangan Masa Kontrak di SDA Jakarta Timur

Nasional

Perusahaan Pers, Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers.

Hukum

Kejati Sulbar Kembali Berhasil Bekuk DPO Narkoba

Nasional

PANDANGAN KEBANGSAAN AULIA RAHMAN PATUT DIAPRESIASI

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*