Penulis, Sahiluddin Lumban gaol
Kab.Bekasi, Peristiwa Indonesia.com Kegiatan peningkatan jalan lingkungan ini merupakan buah aspirasi Masyarakat yang diserap Pemerintah daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan dituangkan ke dalam program prioritas Kabupaten Bekasi setiap tahunnya.
Kini aspirasi masyarakat telah itu terealisasi, salah satu nya kegiatan yang sedang berlangsung, Di Kp. Sungai kramat Rt 01/14, Desa Pantai Harapan jaya, Kecamatan Muara gembong.
Kegiatan tersebut tertulis di agenda kegiatan DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Tahun anggaran 2023
Tapi yang menjadi pertanyaan warga, Proyek yang sedang berlangsung itu tidak memasang pan informasi kegiatan, sehingga tidak mengetahui itu proyek apa, mungkin pelaksana kegiatan melakukan dengan sengaja, sehingga tidak takut dengan UU Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu yang jadi pertanyaan, sperti apa peran Pengawas dan Konsultan di setiap kegiatan Pemerintah, karena hasil pantauan kami hampir setiap kegiatan, peran Pengawas dan Konsultan cuma terlihat sebagai formalitas, bahkan mengabaikan ketika kegiatan yang mereka awasi, melakukan tindakan penyelewengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan SPK (Surat Perintah Kerja).
Salah satu contoh kegiatan yang sedang berlangsung saat ini, di Desa Pantai Harapanjaya, Kec. Muara Gembong, diduga melakukan pembiaran pihak pelaksana mengabaikan SPK (Surat Perintah Kerja) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya), tidak ada tindakan tegas, bahkan diduga kuat mereka kongkalingkong.
Selain tempat yang mendukung, karena sepi dari pemukiman warga, sehingga diduga pihak pelaksana sangat leluasa melakukan tindakan kecurangan, karena terlihat jelas, dari pemasangan papan bigisthing yang di pendam, tidak mengunakan LPB (Lapisan Pondasi Bawah) dan juga bongkar pasang papan bigisthing sebelum waktunya.
Warga pun berharap pihak Pelaksana harus profesional kerja, sesuai dengan apa yang sudah tertera di SPK (Surat Perintah Kerja) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Red.