Penulis: James Tuju
SULUT, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kinerja Polda Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Irjen Pol RZ Panca Putra dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika patut diacungi jempol.
Pasalnya, dalam waktu 11 hari mulai 7-18 November 2020 ini, Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengungkap 5 kasus. Terdiri dari 4 kasus obat keras jenis Trihexyphenidyl, Seledryl, dan Tramadol, serta 1 kasus sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Jumat (27/11/2020) di depan para awak media mengatakan, 5 kasus tersebut terjadi di wilayah Kota Manado, dan diungkap berdasarkan 6 Laporan Polisi.
LSM Berkordinasi Sulut, melalui Sekretaris DPW Arthur Kandores sangat mengapresiasi kinerja Polda Sulut ini, apalagi dalam melindungi rakyat dan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba yang sangat merusak tersebut.
Diharapkan kiranya prestasi kerja seperti ini dapat berlanjut agar rantai narkoba di Sulut benar-benar terputus hingga keakarnya (*)