Penulis: Edward Simanungkalit
Pematang Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pusat Pasar Horas merupakan salah satu icon kota Siantar. Namun icon kota Siantar ini sepertinya dirundung banyak permasalahan yang terjadi.
Pusat Pasar Horas ini dalam pengelolaannya dikelola oleh PD Pasar Horas Jaya. Namun sangat disayangkan dalam pengelolaannya hanya bertumpu pada satu orang direksi saja.
Baik untuk direksi SDM, Direksi Operasional, Direksi Keuangan, sepenuhnya dipegang oleh PLT Dirut Toga Sehat Sihite. Dan hal ini sudah berjalan beberapa bulan lamanya.
Saat ini PD Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar mempekerjakan kurang lebih 258 orang karyawan, sudah termasuk pekerja harian lepas bidang kebersihan.
Jumlah karyawan saat ini sudah banyak berkurang dari jumlah karyawan sebelumnya yang hampir berkisar 400 orang karyawan.
Sejak berdirinya Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) pada tahun 2015 hingga saat ini sudah mengalami lima kali pergantian pucuk pimpinan (Dirut). Dua kali pergantian Dirut defenitif dan tiga kali pergantian PLT Dirut.
Namun sepertinya hal ini kurang membawa perubahan yang diharapkan baik terhadap perkembangan pasar dan juga terhadap kesejahteraan karyawan.
Hal ini sering menimbulkan berbagai pertanyaan, baik di kalangan karyawan itu sendiri maupun di kalangan para pedagang.
Menurut para Pedagang, jumlah karyawan yang sudah jauh berkurang, namun sistem penggajian karyawan tidak tepat waktu dan tidak serentak.
Menurut sumber yang diperoleh awak media dari Serikat Pekerja Mandiri PDPHJ mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di tubuh PD Pasar Horas Jaya ini sudah berulang kali disampaikan kepada pemilik perusahaan yaitu Walikota Pematang Siantar, serta Ketua DPRD kota Pematang Siantar dan juga kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Pematang Siantar.
Namun dari semua upaya yang dilakukan oleh Serikat Pekerja tersebut tidak membuahkan hasil dalam penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi para karyawan.
Atas tidak adanya penyelesaian terhadap permasalahan itu, belum lama ini, Serikat Pekerja Mandiri PDPHJ Kota Pematang Siantar didampingi oleh LSM Macan Habonaron mengaku telah menyerahkan pelimpahan berkas atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PD Pasar kepada pihak Kejaksaan kota Pematang Siantar (*)