Home / Investigasi / Nasional

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:42 WIB

Luput Dari Pengawasan Bea Cukai, Rokok Tanpa Cukai Dari Malaysa Diamankan Satreskrim Polres Sanggau.

Penulis, Hadi Mulyani

Sanggau , Kalimantan Barat, Peristiwaindonesia.com ~ Jajaran Satreskrim Polres Sanggau menggagalkan peredaran ribuan bungkus rokok tanpa cukai belasan merk dari salah satu warga Pontianak yang melintas diwilayah hukum polres sanggau belum lama ini. Tersangka dengan inisial M diamankan berikut barang bukti rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

“Beberapa hari lalu, kami Jajaran polres sanggau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tenpa cukai di daerah kecamatan Tayan Hilir dengan satu orang tersangka berinisial M,” Kata Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang saat melakukan pers rilis di Mapolres Sanggau, Rabu 20/3/2024.

Ia menjelaskan secara detail, tersangka M memperoleh rokok ilegalnya dengan cara membeli dari sejumlah kenalannya di pontianak, kemudian tersangka kumpulkan, setelah banyak baru yang bersangkutan menjualnya ke wilayah sanggau secara eceran dengan keuntungan antara lima sampai tujuh ribu rupiah per slop rokok.

“Dari tangan tersangka, menyita barang bukti sebanyak 1017 slop rokok atau 196.280 batang rokok dengan 16 merk berbeda dengan dua jenis diantaranya rokok berasal dari negera tetangga Malaysia.

Sementara menurut keterang Kasatreskrim Polres Sanggau AKBP Indrawan mengatakan ,Atas perbuatannya, menurut Tersangka M bisa dikenakan pasal 29 Ayat 1 UUD nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. |

Share :

Baca Juga

Nasional

Syukuran Restoran GPS Garden Di Cicadas , Sekaligus Santunan Anak Yatim

Nasional

Kapolri Lantik Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Jabat Kapolda Banten

Investigasi

Cluster 2 Lantai Tanpa PBG Berdiri Megah di Duren Sawit, Walikota Diam Saja.

Nasional

Besok Pagi, Presiden RI Dijadwalkan Berkunjung ke Mamuju, Sulbar

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Investigasi

Dijadikan Sarang Maksiat Diapartemen Gunung Putri Square Warga Minta Ditertibkan

Fintech

Warga Desa Pertibi Klaim Tanah Ulayat, Relokasi Tahap III Penyiapan LUT Terancam Tertunda

Nasional

Berikan Imbauan Prokes, Ditsamapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli Dialogis