Home / Investigasi / Nasional

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:42 WIB

Luput Dari Pengawasan Bea Cukai, Rokok Tanpa Cukai Dari Malaysa Diamankan Satreskrim Polres Sanggau.

Penulis, Hadi Mulyani

Sanggau , Kalimantan Barat, Peristiwaindonesia.com ~ Jajaran Satreskrim Polres Sanggau menggagalkan peredaran ribuan bungkus rokok tanpa cukai belasan merk dari salah satu warga Pontianak yang melintas diwilayah hukum polres sanggau belum lama ini. Tersangka dengan inisial M diamankan berikut barang bukti rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

“Beberapa hari lalu, kami Jajaran polres sanggau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tenpa cukai di daerah kecamatan Tayan Hilir dengan satu orang tersangka berinisial M,” Kata Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang saat melakukan pers rilis di Mapolres Sanggau, Rabu 20/3/2024.

Ia menjelaskan secara detail, tersangka M memperoleh rokok ilegalnya dengan cara membeli dari sejumlah kenalannya di pontianak, kemudian tersangka kumpulkan, setelah banyak baru yang bersangkutan menjualnya ke wilayah sanggau secara eceran dengan keuntungan antara lima sampai tujuh ribu rupiah per slop rokok.

“Dari tangan tersangka, menyita barang bukti sebanyak 1017 slop rokok atau 196.280 batang rokok dengan 16 merk berbeda dengan dua jenis diantaranya rokok berasal dari negera tetangga Malaysia.

Sementara menurut keterang Kasatreskrim Polres Sanggau AKBP Indrawan mengatakan ,Atas perbuatannya, menurut Tersangka M bisa dikenakan pasal 29 Ayat 1 UUD nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. |

Share :

Baca Juga

Investigasi

Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara

Nasional

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XVII/Cendrawasih Serahkan Tali Asih ke Yayasan Difable Nabire Melalui Kodim 1705/Nabire

Nasional

Inilah Penampakan Istana Presiden di Ibu Kota Baru

Investigasi

Proyek Pembangunan Pasar Pagaran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Nasional

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

Nasional

Single Fighter Indonesia Kunjungi Kodim 1509/Labuha. Dandim Berikan Penghargaan

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Daerah

Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tapteng.