Home / Daerah / Headline

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:01 WIB

Managemen Richeese Factory : PBG Terbit, Bangunan Kami Bangun

Medan | peristiwaindonesia.com

Baru-baru ini, di salah satu akun berita sosial media @medan_lambe menuding bahwa bangunan Richeese Factory yang terletak di jl. Pancing berdiri tanpa memiliki IMB/PBG langsung di bantah pihak management Richeese Factory .

Pihak Manajemen Richeese Didik mengatakan bahwa tuduhan bangunan tersebut tidak memiliki izin itu tidak benar.

“gak benar itu bang, kami memiliki izin PBG nya sejak bulan juni lalu sudah terbit” ujar Didik saat dihubungi wartawan Senin, (7/7).

Didik menjelaskan, bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin, dan proses berdirinya bangunan itu dimulai dari awal sejak izin di keluarkan oleh dinas PTSP Kota Medan.

“kami tidak ada membangun sebelum izin diterbitkan, bahkan kami mengikuti prosesnya hingga selesai, jadi beritakan yang sesuai jangan menyebar hoax” jelasnya.

Didik sangat menyangkan masih ada media yang suka menyebar hoax, padahal menurutnya plank PBG itu sudah diletakkan dengan no : SK-PBG-127114-26062025-002, terbit sejak  26-06-2025, tapi karena ingin mencari kesalahan, di buatlah video yang tidak terlihat tulisan izinnya.

Disamping itu, Didik juga meminta kepada kawan-kawan media agar kroscek lebih teliti soal kebenaran informasi yang ada, jangan hanya mendengar sepihak dari narasumber yang gak jelas, dan bisa cek langsung kelapangan.

“saya yakin kalau media yang kredibel, kawan-kawan pasti mau cek langsung, bukan mendengar sepihak, ya kroscek langsung, bukan asal terima tuduhan dari pihak lain” ujar Didik menyayangkan.

Dalam postingan milik akun sosial @medan_lambe yang diposting pada tanggal 7 Juli 2025, dalam captionya dengan judul “Tak Miliki Izin, Proyek Richeese Factory di Jalan Pancing Buat Warga Was-was — Pemko Medan Tutup Mata?”.

Faktanya setelah dicek ternyata izin PBG nya terpampang jelas.

Bahkan dari 24.6K yang melihat video tersebut, dan 26 komentar, mayoritas warganet malah menyudutkan pemilik akun media sosial tersebut.

“@Mdn.delicious Uda terbit pbg nya pak cek aja langsung minta jatah ya?”

“@stephensan Gak usah banyak cakap.. gak ada hubungan izin sama bangunan rubuh.. b*b* kali paok nya ”

@warga.bangsa Bilang aja minta jatah aja, dari dulu jg ga ada yg awasin pembangunan gedung. Lihat aja Lapangan Merdeka, kl ada pengawasan ga mungkin asal jadi.. (ron)

Share :

Baca Juga

Headline

Aktivis HAM Papua Sesalkan Penanganan Pasien Tak Ditangani Profesional di RSU Dok II Papua

Headline

Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan Antarkan Dokumen Bacaleg ke Kantor KPU

Daerah

PENDOPO DISEGEL RAKYAT SIDOARJO

Daerah

Polres Kota Sibolga Giatkan Bimbingan Rohani Dan Mental Personil.

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

Headline

TPK Akui Pembangunan Infrastruktur Di Sukaraharja Kab. Cianjur Belum Pasang Papan Informasi

Daerah

Aceh Barat Siap Jadi Pusat Produksi Perikanan Terbesar di Sumatera

Headline

Perusahaan PMA di Medana Gunakan Nominee dan Bayar PBB Gunakan Nama Perorangan