Saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), proses penyelidikannya berjalan secara profesional.
Melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, S.H., M.H., Selasa 09.01.2024 di sampaikan Kajatisu Idianto, S.H., M.H
“Tentunya, kita mempercayakan Tim penyelidik dan kita hormati proses hukum yang telah berjalan secara profesional.
Tentunya kita sangat menjaga, jangan sampai kita hendak menegakkan hukum tetapi malah melanggar hukum, artinya semua haruslah melalui proses tahapan yang ada dan sop tentunya”, tandasnya.
Setiap perkembangan proses penyelidikan yang ada, lanjut Yos akan terkonfirmasi dan disampaikan kepada publik. Seperti adanya pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Dengan terpublikasi-Nya proses penyelidikan seperti pemanggilan pihak terkait menjadi bukti bahwa proses penyelidikan berjalan”, tegasnya.
Adanya informasi miring proses pemeriksaan ini, itu tidak berdasar sehingga dapat mengarah ke fitnah.
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk memastikan seluruh jajaran di Wilayah Hukum Kejatisu bekerja secara profesional dan mengikuti SOP (standard operational procedure).
Kajati Sumut Idianto, S.H., M.H., dan Aspidsus Dr. Iwan Ginting turun langsung ke daerah untuk memastikan SOP benar-benar dijalankan.
Menjadi general coments and general statement. Sampai detik ini seakan lirik lagu “JANJI TINGGAL JANJI. BULAN MADU ENTAH DI MANA.”
Artinya jika mereka hanya terindikasi, Why not mereka layak mendapatkan rehabilitasi nama baik.
Red / Tim