Home / Hukum / Nasional

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:33 WIB

MASYARAKAT MENUNTUT GANTI RUGI ATAS LAHAN ATAU TANAH YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN PROYEK PILE SLIP.

Kapuas hulu, Peristiwaindonesia.com.

Barat.Masyarakat KALIS menuntut ganti Atas Tanah atau Lahan mereka yang terdampak akibat adanya Proyek Pembangunan Jembatan PILE SLIP.

Akibat dari pembangunan itu Masyarakat merasa sangat di rugikan oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Pada dasarnya Masyarakat itu sangat setuju dengan ada  Pembangunan jembatan Pile Slip,  asalkan sesuai dengan Janji Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Menurut Pengakuan salah satu dari korban yang mempunyai lahan atau Tanah yang terkena Pembangunan Pile Slip itu mengatakan, Pemerintah Daerah Pernah Berjanji akan ada  Ganti Rugi atas Tanah yang Terkena Dampak Pembangunan tersebut.

Tapi hingga saat ini satu peser pun Belum ada Ganti Rugi dari Pihak Pemerintah yang sudah menjanjikan kepada Masyarakat atau Rakyat Kalis yang terkena lahan tersebut.

Akibat dari Janji Palsu yang telah di janjikan oleh Pemerintah Daerah itu maka Masyarakat Kalis yang terkena lahannya menghentikan para pekerja.

Menurut Masyarakat, sudah menjadi Hak Mereka untuk menghentikan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pile Slip.

Kalau menurut Pengamatan kami ucap ibu,  Pemerintah Daerah juga sudah salah, Sebelum terjadinya Pembangunan Pile Slipkan seharus Pembebasan Lahan terlebih dahulu, dan harus ada Negosiasi terlebih dahulu ke Masyarakat yang Lahan nya Terdampak atau Tanah yangterkena Pembangunan itu.

Jika sudah setuju dan setelah Pembayaran Lahan Masyarakat

yang terdampak selesai nah barulah kita bisa Bekerja, jika Belum Di Bayar Ganti Ruginya. Itu Menjadi Hak Masyarakat untuk Menghentikan Kegiatant ersebut Karena Masyarakat Tidak mau di Tipu oleh Pemerintah atau Kontraktor..

Hadi Mulyani

Share :

Baca Juga

Nasional

Gempa 5,3 Skala Righter Guncang Banda Aceh Sekitarnya

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Nasional

Kapolda Sulbar Kunjungi Posko Pengungsian di Malunda

Nasional

Pesan Luhut Ke Prabowo, Jangan Bawa Orang Toxic Ke Pemerintahan.

Hukum

Wakapolres Halsel, Dua Kasat dan Lima Kapolsek Resmi Berganti

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang