Home / Headline / Hukum

Jumat, 10 November 2023 - 12:20 WIB

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Penulis, Mamah Nurohmah

Pelalawan – Peristiwa Indonesia.com ||

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023” Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memberikan Edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat pengguna roda dua khususnya Kabupaten Pelalawan untuk selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara dan kelengkapan lainnya, Kamis (9/11/2023) kegiatan berlangsung di depan SMA Negeri 1Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan.Riau

“Pelaksanaan sosialisaai ‘Bulan Tertib Helm 2023’ kegiatan ini masih terus dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan nerkendara lainnya. Hal ini sebagai bentuk kecintaan Aparat Kepolisian kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban kecelakaan Lalu lintas dijalan raya,” kata Kapolres Pelalawan melalui Kasat Lantas Polres Pelalawab AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Jumat (10/11/2023).

Sosialisasi “Bulan Tertib Helm 2023” dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M. Dalam pelaksanaannya, Mantan Kasat Lantas Polres Dumai itu terus mengingatkan agar seluruh pengendara dan penumpang roda dua senantiasa menggunakan Helm SNI saat berkendera dan pastikan di klik agar aman. Begitu juga dengan kelengkapan surat kenderaan lainnya.

“Jauh ataupun dekat jaraknya tempuh dalam berkendara, jadikan menggunakan Helm SNI sebagai budaya tertib berlalu lintas untuk melindungi kepala pengendara. Untuk itu Pakailah helm, sayangi kepala anda. Serta tak lupa pula untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan,” ajak AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Selain melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023”, Kasat Lantas Polres Pelalawan didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan juga berkesempatan membagikan Helm SNI kepada pengendara roda dua, dengan harapan agar terbentuknya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan lainnya agar terwujud Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pelalawan.

“Kami juga berharap kepada orang tua yang masih memiliki anak di bawah umur agar tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak yang masih sekolah untuk membawa kendaraan, ini juga butuh pengawasan dan kerjasama dari para orang tua. Semoga masyarakat Kabupaten Pelalawan terhindar dari kecelakaan di jalan raya”. tutup AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengakhiri.||

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Hukum

Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ ke-XX Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas

Hukum

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Headline

Koalisi Organisasi Pendidikan Tolak Omnibus Law Klaster Pendidikan

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Headline

Patut Di Acungi Jempol, AIPTU Yanto Bantu Pemakaman Warga

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan