Home / Headline / Hukum

Jumat, 10 November 2023 - 12:20 WIB

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Penulis, Mamah Nurohmah

Pelalawan – Peristiwa Indonesia.com ||

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023” Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memberikan Edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat pengguna roda dua khususnya Kabupaten Pelalawan untuk selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara dan kelengkapan lainnya, Kamis (9/11/2023) kegiatan berlangsung di depan SMA Negeri 1Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan.Riau

“Pelaksanaan sosialisaai ‘Bulan Tertib Helm 2023’ kegiatan ini masih terus dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan nerkendara lainnya. Hal ini sebagai bentuk kecintaan Aparat Kepolisian kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban kecelakaan Lalu lintas dijalan raya,” kata Kapolres Pelalawan melalui Kasat Lantas Polres Pelalawab AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Jumat (10/11/2023).

Sosialisasi “Bulan Tertib Helm 2023” dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M. Dalam pelaksanaannya, Mantan Kasat Lantas Polres Dumai itu terus mengingatkan agar seluruh pengendara dan penumpang roda dua senantiasa menggunakan Helm SNI saat berkendera dan pastikan di klik agar aman. Begitu juga dengan kelengkapan surat kenderaan lainnya.

“Jauh ataupun dekat jaraknya tempuh dalam berkendara, jadikan menggunakan Helm SNI sebagai budaya tertib berlalu lintas untuk melindungi kepala pengendara. Untuk itu Pakailah helm, sayangi kepala anda. Serta tak lupa pula untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan,” ajak AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Selain melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023”, Kasat Lantas Polres Pelalawan didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan juga berkesempatan membagikan Helm SNI kepada pengendara roda dua, dengan harapan agar terbentuknya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan lainnya agar terwujud Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pelalawan.

“Kami juga berharap kepada orang tua yang masih memiliki anak di bawah umur agar tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak yang masih sekolah untuk membawa kendaraan, ini juga butuh pengawasan dan kerjasama dari para orang tua. Semoga masyarakat Kabupaten Pelalawan terhindar dari kecelakaan di jalan raya”. tutup AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengakhiri.||

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Headline

Melanggar Aturan, KPU Lamsel Kenakan Sanksi Pelarangan Kampanye Selama 3 Hari Kepada Paslon Nomor Urut Dua Dan Tiga

Headline

Oknum Guru Sebut Ibu Korban Membuat Laporan Palsu. KPAI: Kasus Pencurian Sudah Berdamai

Headline

Inilah Alasan Penting (K) SBSI Tolak UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Daerah

Kejatisu Periksa Para Saksi Kasus BOK Dan Jaspel Dinkes Tapteng

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Headline

Satu Tahun PMI Asal Karawang Tak Digaji, HTW Malaysia Berhasil Paksa Majikan Bayar Hak Korban