• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pj.Bupati Kamsol:Pemkab Kampar Tak Akan Keluarkan Izin Perumahan Asoka Residence

MTPM 01 by MTPM 01
21 Februari 2023
in Headline
0
Pj.Bupati Kamsol:Pemkab Kampar Tak Akan Keluarkan Izin Perumahan Asoka Residence
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR – PERISTIWAINDONESIA.COM

Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol menegaskan pemerintah kabupaten (pemkab) Kampar tidak akan mengeluarkan izin Perumahan Asoka Residence yang berada di Jalan Taman Karya Ujung RT 01, RW 02 Dusun III Tarab Makmur,Desa Tarai Bangun,Kecamatan Tambang.

Pembangunan Proyek Perumahan Asoka Residence tidak hanya belum memiliki izin.

Namun,persoalan surat tanah SHM Asoka Residence masih bermasalah tidak sesuai titik lokasi di Jalan Bangun Karya bukan di Jalan Taman Karya Ujung seperti Surat Keterangan Kades Tarai Bangun Andra Maistar.

“Kita Pemkab Kampar tidak akan mengeluarkan izin Perumahan Asoka Residence,karena tanahnya bermasalah,” ungkap Kamsol kepada Wartawan,Senin (20/2/2023) usai hadiri Musrenbang Kecamatan Tambang.

Pj Bupati Kampar menegaskan, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dan dirugikan developer Perumahan Asoka Residence untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.Karena,Perumahan Asoka Residence sudah dipasarkan kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu pihak Developer.Silahkan lapor kepada Polisi,”ujar Kamsol.

Mantan Kadisdik Provinsi Riau ini menegaskan,pihaknya akan kembali memerintahkan Tim Yustisi Satpol PP Kampar untuk menyegel Lokasi Perumahan Asoka Residence.

“Nanti,akan saya perintahkan agar itu disegel,”tegas Kamsol.

Sebagaimana,Warga Sempadan Tanah menyatakan,dari awal sempadan tanah menolak tanah sertifikat Nomor 149 Atas Nama Stephani dibangun perumahan Asoka Residence,justru pengembang Perumahan tetap melanjutkan mendirikan bangunan diduga tanpa IMB di Jalan Taman Karya ujung RT 01.RW 02 Dusun Il Tarab Makmur DesaTarai Bangun.

“Sempadan tanah menolak berbatasan dengan sertifikat tanah Nomor 149,karena lokasi tanahnya berada di Jalan Bangun Karya,”ujarnya.

“Akan tetapi,Berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Tarai Bangun Nomor 100/SK/TRB/XI/2021 tertanggal 23 Desember 2021 Tanah tersebut dipindahkan ke jalan Taman karya ujung,”imbuhnya.

Menurutnya,mustahil Kades Tarai Bangun Andra Maistar tidak mengetahui persoalan perumahan Asoka Residence.

“Karena dia juga yang membuat surat rekomendasi perizinan perumahan tersebut ditandatanganinya camat tambang saat itu Abukhari,”tandas Warga Sempadan tanah.

Di dalam surat pernyataan itu ditandatangani Kades Tarai Bangun,dijelaskan lokasi Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 149 masuk wilayah Desa Tarai Bangun di Jalan Taman Karya RT 01.RW 02. Dusun III Tarab Makmur.Padahal,sesuai peta lokasi sertifikat Hak Milik Nomor 149 tertulis pada gambar peta lokasi sertifikat berada di jalan Bangun Karya.

Berdasarkan pantauan di lapangan,Pihak Developer Perumahan Asoka Residence sudah memasarkan rumah type 45 dan rumah type 38 serta beberapa unit kios sudah hampir habis terjual seluruh unitnya, Selasa (21/12/2022) lalu.

Al hasil, masyarakat yang sudah membeli rumah tersebut dengan sistim lunas bertahap belum memiliki sertifikat hak milik (shm) atas nama mereka.

Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr.H.Kamsol, MM melalui Dinas PUPR menegaskan persoalan perumahan Asoka residence, semenjak dibangun sampai saat ini tidak ada IMB karena adanya persoalan tanah yang masih bermasalah.

Mantan RT dan beberapa warga setempat menjelaskan,banyak perumahan di Desa Tarai bangun diduga menipu konsumen dengan kedok,jual rumah lunas bertahap.

RT dan warga pemilik tanah disamping perumahan tersebut menuturkan,”dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,dapat penolakan dari warga dan RT setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangun mereka.

Saat di konfirmasi via phone Whats App Pimpinan PT.Wijaya Properti Nusantara selaku Developer Perumahan Residence Asoka Residence,Wendri mengatakan izin Perumahan Asoka memang belum ada dan masih dalam pengurusan karena terkendala belum mendapatkan tanda tangan dari batas sempadan tanah.

“Izin sedang diurus lagi ada masalah sepadan saja”terangnya.

Wendri menuturkan,untuk lebih jelasnya silahkan langsung saja bertanya sama Yopi Direktur PT Wijaya Properti Nusantara,
ia pun berjanji akan menjelaskannya melalui Direkturnya karena beliau yang mengurus perizinannya,sehingga jelas semuanya.

Namun,Yopi selaku Direktur ketika dihubungi tidak ada menjawab konfirmasi sampai berita ini dipublikasikan.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kampar melalui Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) menjelaskan terkait permohonan perumahan residence Asoka berkasnya sudah diterima,namun Bidang Perkim Dinas PUPR Kampar belum mengeluarkan satupun izin mereka.

“Satu surat pun belum kita berikan karena ada salah satu syarat belum dilengkapinya yakni surat tanahnya dan persilnya makanya tidak di proses”bebernya.

Intinya belum ada satu tanda tangan yang diberikan pada manajemen perumahan tersebut,baik site plan dan lainnya.

“Selagi belum ada keabsahan secara hukum mohon maaf kami menolak proses tersebut,”tegasnya lagi.

Sementara itu, Rion Satya Sekjen LSM Inakor (Indepen Nasionalis Anti Korupsi) Riau menjelaskan,pihaknya yang mendapat kuasa dari masyarakat sempadan Perumahan Asoka Residence akan menempuh jalur hukum karena diduga tanah jalan akses ke rumah mereka dijadikan Perumahan Asoka Residence oleh pihak developer.

”Kita diduga tanah SHM Asoka Residence tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya yang berada di Jalan Bangun Karya bukan di Jalan Taman Karya.Kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,“tegas Rion. (REL)

Previous Post

Hadiri Isra Mi’raj di Gebang, Afandin Didukung Terus Pimpin Langkat Hingga 2029

Next Post

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga "Aktor" Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In