Home / Nasional

Jumat, 13 November 2020 - 00:12 WIB

Menteri Sosial Monitor Penyaluran Bansos di Kabupaten Simalungun

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kabupaten Simalungun kedatangan tamu Menteri Sosial Juliari P Batubara, walaupun kota kecil Perdagangan diguyur hujan dan angin kencang, namun tidak mengurangi semangat penyambutan Menteri, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 15.25 disesuaikan dengan Protokol kesehatan.

Putra Kabupaten Simalungun ini mengakui bahwa dampak Covid-19 saat ini sangat mengganggu perekonomian masyarakat, oleh karena itu Negara akan membantu perokonomian di Sumatera Utara akibat sebesar Rp2.24 triliun.

Kedatangan Mensos Juliari kali ini untuk memastikan, apakah bantuan sosial dari pemerintah tersebut sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak pandemic Covid-19.

Kunjungan ke sejumlah lokasi di Sumatera Utara, termasuk ke kabupaten Simalungun yang merupakan kampung halamannya, Menteri menelusuri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembari menyampaikan salam Presiden Joko Widodo.

“Saya meneruskan salam Bapak Presiden kepada masyarakat di Sumatera Utara terkhusus di Kabupaten Simalungun. Memastikan bahwa negara benar-benar hadir di tengah pandemi,” kata Juliari P Batubara di Balai Karya Murni Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Mensos berkesempatan berkunjung ke sejumlah titik. Diantaranya menyaksikan pencairan Bansos Tunai (BST) di Kelurahan Perdagangan dan Kantor BPR Bandar Jaya untuk menyerahkan bantuan kepada pesantren dan gereja senilai Rp1 miliar.

Mensos menyatakan, pemerintah bertindak cepat dalam menangani dampak Covid-19, baik dari aspek kesehatan, perlindungan sosial maupun penguatan perekonomian.

“Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada semua pembantunya, termasuk kami para Menteri untuk memastikan masyarakat tidak ada yang kelaparan. Kemensos yang bertugas di bidang perlindungan social segera melakukan refocussing program dan relokasi anggaran dan selanjutnya menyalurkan berbagai bansos untuk masyarakat terdampak pandemi,” imbuhnya.

Dalam tugas penanganan dampak pandemi, katanya lagi, Kementerian Sosial berada dalam klaster penyelenggaraan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Kemensos mendistribusikan berbagai bantuan sosial (bansos) baik itu reguler, bansos khusus dan bansos tambahan.

“Salah satu bansos khusus untuk membantu mengurangi beban perekonomian masyarakat yang tertekan oleh pandemi. Semoga bantuan ini bermanfaat,” harapnya.

Diingatkan Menteri, Bansos sifatnya sementara sehingga Kepala Daerah dapat mencari terobosan sehabis mengembangkan program pemberdayaan ekonomi rakyat tersebut.

Mensos berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengecek penerima bantuan.

“Bila sudah naik kelas maka tidak memberikan bantuan lagi. Bantuan bisa diberikan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan. Jadi ada asas keadilan,” tekan Mensos

Di kesempatan itu, Mensos menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, jajaran Kemensos, pemerintah daerah, Direksi PT Pos Indonesia, para pendamping dan semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama sehingga program BST berjalan dengan baik.

Provinsi Sumatera Utara mendapat Bansos dari Kementerian Sosial RI berupa Program Sembako sejumlah 768.882 KPM dengan nilai Rp1.657.086.100.000;  BST dengan jumlah  558.759 KPM senilai Rp.2.244.623.900.000; Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) sebanyak 16.385 KPM dengan nilai Rp.8.192.500.000,-

Sedangkan untuk kabupaten Simalungun mendapat Bansos dari Kementerian Sosial RI berupa Program Sembako sejumlah 44.020 KPM, dengan nilai Rp.97.148.650.000; BST sejumlah 41.592 KPM dengan nilai Rp.152.404.800.000.

Selain itu, Mensos berharap bagi warga yang telah mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000 per orang agar menggunakan uang tersebut sebagai penambah modal dan bukan digunakan untuk membeli rokok (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Arus Balik Lebaran Diprediksi Naik, Menhub Minta Pengecekan Rapid Antigen Diperketat

Nasional

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Nasional

Bertemu dengan Anies, Aulia : Itu Terjadi Tanpa Disengaja

Nasional

Perusahaan Pers, Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers.

Nasional

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Nasional

Tiga Agenda Besar Presiden Jokowi ‘Aksi Nasional Pencegahan Korupsi’
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Headline

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

Nasional

Hari Pertama, Kongres VII Konfederasi SBSI Tetapkan 5 Majelis Pimpinan Sidang