Home / Nasional

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:17 WIB

Tiga Agenda Besar Presiden Jokowi ‘Aksi Nasional Pencegahan Korupsi’

Penulis : Sukma Panjaitan

Bogor, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi, Rabu (26/08/2020), saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Adapun ketiga agenda besar dalam aksi pencegahan korupsi adalah sebagai berikut :
Pertama, Pembenahan Regulasi Nasional Presiden menyebut bahwa regulasi yang tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.

“Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya.

Semangat pembenahan regulasi tersebut salah satunya tengah dimulai pemerintah melalui omnibus law yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antara undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel. Langkah penyederhanaan yang juga sekaligus meningkatkan akuntabilitas tersebut tentunya akan meningkatkan langkah dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita akan terus melakukan sinkronisasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak atau ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya,” kata Presiden.

Namun, Kepala Negara mengingatkan kepada penegak hukum dan pengawas untuk tidak memanfaatkan hukum atau regulasi yang saat ini belum sinkron tersebut untuk menakut-nakuti pengambil kebijakan dan pelaksana.

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” tuturnya.

Kedua, Reformasi Birokrasi
Presiden mengatakan, organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus segera disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan dan penghasilan dari para birokrat.

“Karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, memecah anggaran dari unit-unit kecil yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan untuk rutinitas saja,” imbuh Presiden.

Presiden mengingatkan, reformasi birokrasi juga erat kaitannya dengan perizinan dan tata niaga yang juga harus memperoleh perhatian khusus. Sebab, yang berkepentingan terhadap perizinan bukan hanya pelaku usaha besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta dan menjadi penopang utama perekonomian nasional Indonesia.

Maka itu, sistem perizinan dan tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus segera dirombak dengan salah satunya menerapkan penyederhanaan birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.

Apalagi tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pangan, obat, dan energi.

“Yang menjadi korban akhir dari tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga yang tidak sehat,” ujarnya.
Ketiga, Peningkatan Kampanye Literasi Antikorupsi
Presiden mengajak segenap masyarakat meningkatkan kampanye literasi antikorupsi dan harus bersama-sama digalakkan. Masyarakat harus dapat menyadari mengenai apa itu korupsi, gratifikasi, hingga kepatutan dan kepantasan yang kemudian menjadi budaya keseharian.

“Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga, dan kepada Allah Swt,” ucapnya.
Kepala negara pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyamakan visi dan menyelaraskan langkah untuk melaksanakan tiga agenda besar tersebut dan membangun pemerintah yang efektif, efisien, inovatif, sekaligus bebas dari korupsi (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Nasional

HUT PJS Ke-2 Akan Diselenggarakan Pada 12 – 14 Mei 2024 Mendatang di Jakarta.

Nasional

Alfiqtor Travel Berijin, Lepas 50 Peserta Jemaah Umroh Ke Tanah Suci Mekkah

Nasional

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74. Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Nasional

Besok Pagi, Presiden RI Dijadwalkan Berkunjung ke Mamuju, Sulbar

Nasional

Korban Tenggelam Akibat Diterkam Buaya Ditemukan

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Nasional

Ikatan Isteri Partai Golkar Serahkan Sembako Kepada 1.000 Buruh