Home / Hukum

Senin, 3 November 2025 - 19:52 WIB

Mobil Modifikasi Angkut Solar Subsidi Terungkap di Bogor, 1 Orang Ditangkap

Bogor – Polisi menangkap seorang pria bernama DC (33) di wilayah Jalan Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. DC merupakan pengemudi mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10). Saat pelaku ditangkap, terdapat solar subsidi di dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi itu.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu orang pengemudi kendaraan Ford Everest, yang mana kabin kendaraan telah dimodifikasi yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi BBM jenis solar bersubsidi,” kata Hida, Jumat (31/10/2025).

Mobil tersebut memiliki kapasitas bahan bakar 80 liter apabila sesuai dengan spesifikasi standar pabrik. Namun, saat diamankan, mobil bisa menampung hingga 1.000 liter bahan bakar.

“Kendaraan tersebut telah dimodifikasi pada seluruh bagian kabinnya, kecuali kabin penumpang dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 1.000 liter,” tuturnya.

Kepada penyidik, pelaku menyebut mendapatkan dolar dari beberapa SPBU di wilayah Gunungputri, Cileungsi, Klapanunggal, hingga Jonggol.

“Perkaranya sedang kami tangani, akan kami dalami dan saat ini kasusnya akan kami kembangkan,” bebernya.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh penyidik. Di antaranya mobil yang telah dimodifikasi, 52 pelat nomor kendaraan, uang tunai, ponsel, STNK, dan mesin pompa.

“Atas perbuatannya dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar,” pungkasnya (RED)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Hukum

Kapolres Halsel Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hukum

Fokus Harkamtibmas, 10 Polsek Jajaran Polda Maluku Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus

Hukum

LP3BH Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Perubahan Formasi CPNS 2018 Raja Ampat

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Hukum

Kasus Sopir Ngamuk di Jimbaran Memanas: Saling Lapor, 25 Pengacara Dampingi Tersangka, Ribuan Warga Beri Dukungan!

Headline

Lapor Pak Kapolri & Pak Kapolda: APH Polres Sintang Diduga Biarkan PETI di Sungai Kapuas

Headline

‎Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Penggunaan Keuangan Daerah Tanpa Persetujuan DPRD Kab.Tapteng-Sumut