Home / Hukum

Senin, 3 November 2025 - 19:52 WIB

Mobil Modifikasi Angkut Solar Subsidi Terungkap di Bogor, 1 Orang Ditangkap

Bogor – Polisi menangkap seorang pria bernama DC (33) di wilayah Jalan Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. DC merupakan pengemudi mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10). Saat pelaku ditangkap, terdapat solar subsidi di dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi itu.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu orang pengemudi kendaraan Ford Everest, yang mana kabin kendaraan telah dimodifikasi yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi BBM jenis solar bersubsidi,” kata Hida, Jumat (31/10/2025).

Mobil tersebut memiliki kapasitas bahan bakar 80 liter apabila sesuai dengan spesifikasi standar pabrik. Namun, saat diamankan, mobil bisa menampung hingga 1.000 liter bahan bakar.

“Kendaraan tersebut telah dimodifikasi pada seluruh bagian kabinnya, kecuali kabin penumpang dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 1.000 liter,” tuturnya.

Kepada penyidik, pelaku menyebut mendapatkan dolar dari beberapa SPBU di wilayah Gunungputri, Cileungsi, Klapanunggal, hingga Jonggol.

“Perkaranya sedang kami tangani, akan kami dalami dan saat ini kasusnya akan kami kembangkan,” bebernya.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh penyidik. Di antaranya mobil yang telah dimodifikasi, 52 pelat nomor kendaraan, uang tunai, ponsel, STNK, dan mesin pompa.

“Atas perbuatannya dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar,” pungkasnya (RED)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Headline

PN Jakarta Selatan Tegas : SOKSI Bukan Konflik Internal Partai, Eksepsi DEPINAS SOKSI Ditolak, Menteri Hukum Keliru Merubah Sepihak SK SOKSI

Hukum

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Daerah

Polsek Muara Tami Bahas Kamtibmas Bersama Pekerja Bangunan Di Holtekamp

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu

Hukum

Aktivis Anti Korupsi Mendesak KPK Segera Periksa Dominggus Mandacan Atas Kasus Gratifikasi

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang

Hukum

NILAI HMI TERHADAP EKSISTENSI NKRI (Refleksi Milad 76 tahun HMI)