Home / Nusantara

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:37 WIB

MPP Kabupaten Sintang Yang Menelan Anggaran Milyaran Menjadi Sorotan Diduga Ada Kelalaian Dalam Pekerjaan

Sintang Kalbar – PERISTIWAINDONESIA.com

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Pattimura Sintang Eks RSUD Ade M Djoen Rontok pada Kamis 16 mei 2024 sore.

Menurut informasi bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) di renovasi pada tahu 2023 lalu, dengan menelan Biaya Rp 1,6 Milyar namun belum berusia seumur jagung bangunan Mal Pelayanan Publik rontok.

Bahkan informasi yang dihimpun anggaran yang digelontorkan untuk renovasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sintang Sekitar Rp 1.6 Milyar Rupiah tersebut jadi viral di media sosial usai bagunan tersebut roboh hanya tertiup angin sepoi sepoi pada sore hari
Menurut warga Tanjung Puri Bang Man bertepatan berdekatan dengan Kantor Mal Pelayanan Publik mengatakan Bangunan Mall Pelayanan Publik Sintang Belum lama di renovasi, namun baru ditiup angin sepoi sepoi Sedikit langsung Rontok, itu artinya ada yang tidak beres dengan Konstruksinya”, kata sapaan bang Man.

“Kita minta Aparat penegak Hukum Kejati Kalbar , Polda Kalbar turun tangan untuk memeriksa Fisik dan anggaran yang di gelontorkan untuk renovasi Mal Pelayanan Publik Sintang, sepertinya ada yang tidak Beres, saya yakin itu pekerjaan sudah seratus persen”, sindir Bang Man.

Erikson Ketua DPC PWRI Sintang menanggapi Robohnya Mal Pelayanan Publik yang menelan Anggaean 1,6 milyar mengatakan, Aparat Penegak Hukum Segera turun lapangan Periksa PPK PPTK, dan Kontraktornya”, kata Erikson pada 17/5/2024 di sintang.

“menurut saya yang saya lihat di Video tidak ada angin kencang pada saat itu, dan Saya mendengar Pemda sintang telah melakukan rapat tertutup untuk membahas soal robohnya Mal Pelayanan Publik, hingga memgeluarkan surat bahwa robohnya Mal pelyanan Publik karena angin Puting Beliung, dan kalau itu terjadi maka itu bisa jadi dikategorikan Pemerintah Kabupaten Sintang telah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat, dan semua yang membuat pernyataan tersebut patut diperiksa, jelas ada CCTV, dan tampak di CCTV detik dektik robohnya Mal Pelayanan Publik, jangan Tipu tipu toh?”, tegas Erikson.

Ditambahkan Erikson, “Kalau betul Robohnya Mal Pelayanan Publik Sintang karena Angin Puting Beliung, kenapa hanya kantor Mal pelayanan Publik saja yang roboh, Rumah reot sekali pun tidak roboh, nah ini yang menjadi perbandingan agar Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar, Kejati Kalbar jeli Untuk mengusutnya sampai tuntas, dan Saya berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) jangan sampai Masuk Angin alias ke Suap terkait robohnya kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sintang.

Saat dikonfirmasi Hendrikus Kepala dinas PUPR Kabupaten Sintang pada 16 mei 2024, masih kita masih kroscek lapangan, Anggarannya 1, 6 milyar kata Hendrikus saat dihubungi  via telepon. (RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Berita Internasional. Letkol Dr. Lenis Kogoya Bersama 4 Delegasi lainnya Sebagai Perwakilan Dari Negara Indonesia Raya di New Zealand

Nusantara

PEJABAT BUPATI KAYONG UTARA BERSAMA KAPOLSEK PULAU MAYA KARIMATA MELAKSANAKAN KEGIATAN KUNJUNGAN KERJA PJ BUPATI KAYONG UTARA

Nusantara

Tokoh Agama Di Papua Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Taat Hukum

Nusantara

Camat Singkohor Nyatakan Musrembang Kecamatan Hanya Sekedar Formalitas

Nusantara

Syah Afandin Lepas KKN Mahasiswa UINSU, Terima Audiensi USU dan IPPABAS

Nusantara

Bobby Nasution Ajak Masyarakat Wujudkan Rasa Syukur Atas Kesehatan Yang Diberikan Oleh Allah SWT Dengan Mengikuti Program Vaksinasi Covid-19

Nusantara

Sinergitas Multipihak Dalam Meng-efektifitaskan Lahan Perhutanan Sosial

Nusantara

Ciptakan Pasar Bersih dan Nyaman, Pegawai PUD Pasar Mulai Gotroy Secara Berkala