Home / Daerah / Hukum

Selasa, 5 Maret 2024 - 00:26 WIB

Nelayan Tradisional Kita Sibolga – Tapanuli Tengah Menjerit, Zona Melaut Mereka Diobok-obok Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.

Nelayan Tradisional Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut menjerit, karena Zona tangkap ikan mereka diobok-obok oleh Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah serius mengawasi laut dari kegiatan menangkap ikan secara ilegal.

Dampak negatif Kapal Pukat Harimau telah dirasakan Nelayan Tradisional Kota Sibolga dan Tapteng.

Mereka kesulitan mendapatkan udang karena populasinya berkurang. “Kapal Pukat Harimau menguras semua yang ada di dasar laut, termasuk udang dan ikan.”

Nelayan berharap, penangkapan Kapal Pukat Harimau, dapat membangkitkan semangat nelayan kecil untuk melaut dan menjaga perairan Kota Sibolga dan Tapteng.

VIRAL.! M, Nelayan Tradisional alias Nelayan Kecil menangis karena alat tangkap mereka habis dilindas Kapal Pukat Harimau.

Jaring kepiting, Jaring Salam Rumpon Laut Rawae Kakap Rawae Senggol dan Terumbu karang, semuanya ludes di Gilas/di hantam Pukat katrol di wilayah Pantai Barus Tapteng.

Hal kejadian itu di posting di Akun Edy Lanteng di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP) Senin 04/03/2024 sore.

Sahiluddin

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri SPM Awards 2024, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards di 2025.

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Headline

Diduga Takut Ketemu LSM Kepala MTsN Sibolga Perintahkan Security Berbohong

Daerah

Tidak akan RDP, Sebelum Ketua DPRD Tapteng Minta Maaf kepada ASN Dan Masyarakat

Daerah

Pulang Kampung ke Siborongborong, AKP Jhanpiter Napitupulu Tiap Tahun Ajak Warga “Bona Taon”

Daerah

Pj. Sekdakab Tapanuli Tengah Membuka Secara Resmi Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Daerah

Bila RUU ASN di Sah kan, Tidak Akan Ada Pemberhentian Massal di Pemkot Bekasi.