Home / Daerah / Hukum

Selasa, 5 Maret 2024 - 00:26 WIB

Nelayan Tradisional Kita Sibolga – Tapanuli Tengah Menjerit, Zona Melaut Mereka Diobok-obok Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.

Nelayan Tradisional Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut menjerit, karena Zona tangkap ikan mereka diobok-obok oleh Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah serius mengawasi laut dari kegiatan menangkap ikan secara ilegal.

Dampak negatif Kapal Pukat Harimau telah dirasakan Nelayan Tradisional Kota Sibolga dan Tapteng.

Mereka kesulitan mendapatkan udang karena populasinya berkurang. “Kapal Pukat Harimau menguras semua yang ada di dasar laut, termasuk udang dan ikan.”

Nelayan berharap, penangkapan Kapal Pukat Harimau, dapat membangkitkan semangat nelayan kecil untuk melaut dan menjaga perairan Kota Sibolga dan Tapteng.

VIRAL.! M, Nelayan Tradisional alias Nelayan Kecil menangis karena alat tangkap mereka habis dilindas Kapal Pukat Harimau.

Jaring kepiting, Jaring Salam Rumpon Laut Rawae Kakap Rawae Senggol dan Terumbu karang, semuanya ludes di Gilas/di hantam Pukat katrol di wilayah Pantai Barus Tapteng.

Hal kejadian itu di posting di Akun Edy Lanteng di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP) Senin 04/03/2024 sore.

Sahiluddin

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Buntut Pemberitaan, Puluhan Wartawan Demo Ke Kantor Polres Tapanuli Tengah.

Daerah

Hasil Rapat Pleno KPU, Pj. Bupati Tapteng Sarankan Tempuh Jalur Hukum.

Daerah

Pemuda Pancasila Yogyakarta Adakan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Daerah

Satlantas Sarolangun Berbagi Takjil Pada Pengendara

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap, Diduga PT AMB Belum Memiliki Izin Lingkungan