Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol
Jakarta- Peristiwa Indonesia.com
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) pada penyelenggaraan kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Pencahayaan Sumber Dana APBD Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur, resmi dilaporkan oleh NGO Jalak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Tmur.
Ketua Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). -Non Governmentl Organisation Jaring Pelaksanaan Antisipasi Keamanan (NGO Jalak) Kampanye Sitanggang, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Jakarta Timur Dr. Dwi Antoro segera melakukan pemeriksaan pelaksanaan anggaran kegiatan pemeliharaan jalan dan pencahayaan kota Tahun Anggaran 2022 di Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur.
Kampanye Sitanggang kepada Media di Pulogebang ( 24/10 ) mengungkapkan, Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat No. 05/LSM-NGO-LP/IX-2023 yang diterima staf Kejari Jaktim tgl 4/9/2023.
Menurutnya, bahwa realisasi penyerapan Anggaran yang Bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur disinyalir menguap setiap tahunnya. Pasalnya Anggaran Pemeliharaan Jalan dan pencahayaan Kota sangat rawan di korupsi .
Hal ini diperkuat dengan adanya oknum pejabat sebelumya di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur tersandung bahkan jadi tersangka dugaan Korupsi.
Demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih (clear government) dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999,” Perubahan UU No 20 THN 2001 ttg tindak pidana korupsi dan UU No. 28 Tahun 1999 ttg peran serta masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum harus ditingkatkan terang Kampanye.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita iinginkan seperti kebocoran keuangan negara, peran serta masyarakat ikut serta membantu aparat penegak hukum secara bersinergi mengawasi penyelenggara negara.
Sesuai data dan informasi bahwa Suku Dinas Bina Marga mendapat kucuran danat ahun Anggaran 2022 SKPD/UKPD :1.03.0.00.01.0005 Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Timur Program :1.03.10. Kegiatan: 1.03.10.1.01 Penyelenggaraan Jalan Provinsi Sub Kegiatan: 1.03.10.1.01.05 Pembangunan Jalan Kelurahan: Persentase penyelesaian pembangunan trotoar 100 %
Persentase penyelesaian pembangunan Jalan 100% :Jumlah titik Pencahayaan Kota 2000 titik dengan Pagu Anggaran sebesar : Rp 30.097.746.835
Kuat dugaan pekerjaan pencahayaan kota dan pekerjaan Pembangunan trotoar tidak dilaksanakan sesuai kontrak.
Hasil investigasi kami dilapangan, bahwa dari 2000 titik Pencahayaan Kota, kami hanya menemukan 20 titik di lokasi pondok bambu .
Untuk peningkatan pencahayaan Kota di area Waduk dan peningkatan Pencahayaan kota di area tempat ibadah penelusuran kami belum menemukan tanda tanda dilokasi tersebut adanya dilaksanakan kegiatan.
Kami menduga pengerjaan peningkatan pencahayaan kota dan pemeliharaan jalan di Sudin Bina Marga Jakarta Timur tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan SPJ diduga kuat dimanipulasi agar seolah-olah penyerapan Anggaran sudah dikerjakan dengan baik ujar Kampanye.
Untuk Anggaran pemeliharaan jalan wilayah Kota Jakarta Timur No Rekening 1.03 10 .1.01 Pemeliharaan berkala Uraian kegiatan : Pelaksanaan Pekerjaan Luas Jalan yang terpelihara 28.000m2 :Luas Jalan Lingkungan/ orang/saluran, dipelihara 62.000 M2 Rp.17 361.280.765,00
Sesuai perencanaan awal dan laporan pertanggung jawaban yang kami dapat dari sejumlah sumber untuk pekerjaan pemeliharaan jalan Lingkungan seharusnya menggunakan Aspal Laston Layer Hotmix.
Namun Hasil investigasi kami dilapangan dikerjakan menggunakan skerap, ini kan sudah ada indikasi permulaan terjadi tindak pidana korupsi ujar Kampanye .
Kami sudah berupaya konfirmasi Kepada Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Huta Julu baik secara Lisan dan tulisan namun Benhard tidak merespon tambanya.
Mencermati informasi tersebut, sudah berulangkali kami konfirmasi ke Kasudin Bina Marga Jakarta Timur namun belum berhasil ditemui.
Begitu juga melalui pesan WhatsApp Kasudin Bina Marga tidak membalas, ujar Kampanye Sitanggang. ( Red )