Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 09:18 WIB

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Petugas gabungan menggelar razia di kamar-kamar para narapidana yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Melati, Sleman, Selasa (06/04/2021).

Kepala Lapas Kelas II B Sleman Kusnan menjelaskan, penggeledahan atau razia ini dilakukan dengan bantuan jajaran TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman.

Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program pemerintah yaitu bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kami TNI, Polri, BNNK atas, bantuan dan kinerjanya dalam rangka mendukung program kami yaitu Bersinar yang merupakan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Kusnan, kepada awak media seusai penggeledahan.

Menurutnya, saat rajia pihaknya hanya menemukan barang-barang seperti paku, kalkulator dan kabel-kabel.

Barang-barang tersebut, kata Kusnan, turut disita karena dianggap membahayakan dari segi keamanan, walaupun memang belum diketahui secara pasti kegunaan barang-barang temuan tersebut di dalam Lapas.

Kusnan masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada warga binaan yang bersangkutan terkait dengan beberapa temuan itu. Kemungkinan barang-barang itu digunakan untuk kegiatan misal membuat prakarya hingga membuat hiburan tersendiri seperti MP3 atau semacamnya.

“Bisa kami dalami terlebih dulu. Mungkin untuk prakarya atau lainnya, kabel ini biasanya untuk MP3 diamankan juga, karena kalau dari keamanan bisa juga digunakan untuk gantung diri. Disambung-sambung dan gantung diri di tralis, bisa juga,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNNK Sleman Mulyadi membenarkan bahwa tidak ada temuan mencurigakan dari operasi gabungan kali ini. Baik barang-barang berupa alat komunikasi, senjata tajam hingga narkotika.

“Jadi sementara yang kita lakukan untuk operasi gabungan ini. Memang tidak ada indikasi maupun ditemukan untuk barang-barang yang berhubungan dengan narkotika,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menyebutkan tidak ada temuan berupa alat komunikasi yang bisa digunakan sewaktu-waktu oleh warga binaan untuk bertransaksi dengan pihak luar dan sebagainnya.

“Tapi ini kita lakukan operasi pagi ini ternyata barang-barang yang ditemukan itu tidak ada hubungannya dengan narkotika. Hasilnya saya kira ini sangat bagus dan perlu untuk terus ditingkatkan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Hukum

Perkara Besi Scrab, PN Cibinong Buka Ruang Damai Lima Daskam dan Masyarakat Adat

Hukum

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

Daerah

Kejatisu Periksa Para Saksi Kasus BOK Dan Jaspel Dinkes Tapteng

Hukum

Pasca Bencana Gempa, 9 Tahanan Polda Sulbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Hukum

Akhirnya Ditangkap Tersangka Dugaan Perkara TP Pembakaran di 2(dua) TKP Berbeda