Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 09:18 WIB

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Petugas gabungan menggelar razia di kamar-kamar para narapidana yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Melati, Sleman, Selasa (06/04/2021).

Kepala Lapas Kelas II B Sleman Kusnan menjelaskan, penggeledahan atau razia ini dilakukan dengan bantuan jajaran TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman.

Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program pemerintah yaitu bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kami TNI, Polri, BNNK atas, bantuan dan kinerjanya dalam rangka mendukung program kami yaitu Bersinar yang merupakan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Kusnan, kepada awak media seusai penggeledahan.

Menurutnya, saat rajia pihaknya hanya menemukan barang-barang seperti paku, kalkulator dan kabel-kabel.

Barang-barang tersebut, kata Kusnan, turut disita karena dianggap membahayakan dari segi keamanan, walaupun memang belum diketahui secara pasti kegunaan barang-barang temuan tersebut di dalam Lapas.

Kusnan masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada warga binaan yang bersangkutan terkait dengan beberapa temuan itu. Kemungkinan barang-barang itu digunakan untuk kegiatan misal membuat prakarya hingga membuat hiburan tersendiri seperti MP3 atau semacamnya.

“Bisa kami dalami terlebih dulu. Mungkin untuk prakarya atau lainnya, kabel ini biasanya untuk MP3 diamankan juga, karena kalau dari keamanan bisa juga digunakan untuk gantung diri. Disambung-sambung dan gantung diri di tralis, bisa juga,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNNK Sleman Mulyadi membenarkan bahwa tidak ada temuan mencurigakan dari operasi gabungan kali ini. Baik barang-barang berupa alat komunikasi, senjata tajam hingga narkotika.

“Jadi sementara yang kita lakukan untuk operasi gabungan ini. Memang tidak ada indikasi maupun ditemukan untuk barang-barang yang berhubungan dengan narkotika,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menyebutkan tidak ada temuan berupa alat komunikasi yang bisa digunakan sewaktu-waktu oleh warga binaan untuk bertransaksi dengan pihak luar dan sebagainnya.

“Tapi ini kita lakukan operasi pagi ini ternyata barang-barang yang ditemukan itu tidak ada hubungannya dengan narkotika. Hasilnya saya kira ini sangat bagus dan perlu untuk terus ditingkatkan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda Kalbar Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )Kembali Marak Di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Daerah

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Daerah

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Daerah

Kepsek Menghindar Saat Dikonfirmasi, Sejumlah Anggaran MTsN Sibolga Diduga Kuat Berpotensi Mark Up

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya