Home / Headline

Selasa, 14 Oktober 2025 - 03:22 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 Tegaskan Tidak Gunakan Dana Publik, Klarifikasi Isu Sengketa Informasi

*KOTA BEKASI* – Peristiwaindonesia.com

Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 menanggapi pemberitaan tentang langkah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi yang mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2025, Suryono, S.T., menegaskan bahwa kegiatan yang digelar pada 10 Mei 2025 di Gedung Juang 45 Tambun Selatan itu merupakan hajatan bersama insan pers lintas organisasi di wilayah Bekasi Raya. Ia menilai, langkah hukum yang ditempuh AWPI Kota Bekasi tidak memiliki dasar etik maupun dasar hukum yang kuat.

“Kegiatan HPN Bekasi Raya adalah kerja kolektif lintas organisasi wartawan. Kami tidak menggunakan dana APBD atau APBN, semuanya murni swadaya dan dukungan sponsor swasta. Jadi, laporan pertanggungjawaban kegiatan tidak termasuk kategori informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Suryono, Selasa (14/10/2025).

Suryono menjelaskan, dirinya memang saat itu merupakan anggota AWPI Kota Bekasi dan diusulkan untuk menjadi ketua panitia. Selanjutnya terpilih oleh rekan-rekan wartawan lintas organisasi menjadi ketua panitia.

Namun dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia, ia bekerja atas nama panitia bersama HPN Bekasi Raya 2025, bukan mewakili satu organisasi tertentu.

“Selama proses berlangsung, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi tidak pernah terlibat dalam kepanitiaan maupun memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan ini. Karena itu, kami heran mengapa justru sekarang organisasi tersebut meminta LPJ kegiatan yang bukan di bawah struktur atau tanggung jawabnya,” ujarnya.

Suryono menambahkan, seluruh kegiatan HPN Bekasi Raya 2025 dijalankan secara terbuka dan akuntabel di internal panitia. Evaluasi dan pelaporan kegiatan telah dilakukan bersama unsur organisasi pers yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan.

“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dan kritik, tapi kami menolak cara-cara yang menyeret kegiatan bersama insan pers ke ranah sengketa hukum. Kami ingin semangat kebersamaan wartawan Bekasi Raya tetap terjaga,” ucapnya.

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 juga menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi mengajukan sengketa informasi publik sebagai tindakan yang tidak proporsional secara etik. Sebab, berdasarkan UU KIP, objek sengketa informasi hanya berlaku terhadap badan publik, sedangkan panitia HPN Bekasi Raya bukan badan publik dan tidak menggunakan dana negara.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh informasi, tapi perlu dipahami bahwa panitia ini bukan lembaga pemerintah. Jadi, permintaan LPJ tidak bisa disamakan dengan mekanisme keterbukaan informasi publik,” ujar Suryono menegaskan.

Sementara itu, sejumlah pengurus organisasi wartawan di Bekasi Raya menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi justru berpotensi menimbulkan kesan negatif di mata publik, seolah kegiatan HPN Bekasi Raya menggunakan dana negara. Padahal, seluruh sumber pembiayaan kegiatan berasal dari swadaya, sponsor swasta, dan dukungan non-anggaran pemerintah daerah.

“Jangan sampai publik salah paham. Panitia HPN Bekasi Raya tidak menerima anggaran pemerintah. Ini kegiatan independen yang sukses karena gotong royong insan pers,” kata salah satu panitia bidang acara.

Sebagaimana diketahui, HPN Bekasi Raya 2025 menjadi momentum perdana yang mempertemukan wartawan dari Kota dan Kabupaten Bekasi dalam satu panggung besar, sekaligus memperingati World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers Sedunia).

Acara ini mendapat apresiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi serta masyarakat luas dari berbagai pihak karena mampu menghadirkan kolaborasi tanpa sekat organisasi.

Suryono berharap, perbedaan pandangan antarorganisasi wartawan di Bekasi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan silaturahmi.

“Kami siap berdialog kapan pun, karena semangat HPN adalah kebersamaan dan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Jangan ada lagi yang mencoba memecah soliditas wartawan Bekasi Raya dengan isu-isu yang menyesatkan,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Aktivis HAM Papua Sesalkan Penanganan Pasien Tak Ditangani Profesional di RSU Dok II Papua

Headline

Lampiran Kegiatan Pinjaman Dana PEN Berbeda, Bupati Taput Disinyalir Langgar Perjanjian Dengan PT SMI

Headline

Pengusaha Meubel Tuding PLN Sewenang-wenang, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

Headline

SPBU di BODOK Sanggau Disinyalir Langgar Undang-Undang Migas, Owner SPBU Mencatut Nama Instansi!!

Headline

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pimpin Apel Keselamatan Toba 2024

Headline

Soal Gaji Guru Tertunggak, Aulia Rachman: Ini Hari Harus Segera Dituntaskan

Headline

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Jangan Hembuskan Isu Korupsi Dana Otsus Papua Untuk Intimidasi Pejabat Daerah