Penulis : Mahdalena Sinulingga
Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pedagang dan Pembeli Bunga di Tanah Karo rata-rata tidak memakai handsanitizer, tidak bermasker dan tidak menjaga jarak saat bertransaksi jual beli Bunga.
Misalkan saja pedagang dan para pembeli Bunga di Losd Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Propinsi Sumatera Utara, rata-rata mengindahkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut.
Hal ini berdasarkan pantauan langsung awak media PERISTIWAINDONESIA.com, Jumat (9/10/2020) di Losd Desa Raya. Hampir rata pedagang bunga dan pembeli di Losd Desa tersebut tidak menggunakan Masker dan mencuci tangan mereka.
Selain itu, sebagian besar lapak Pedagang juga tidak menyediakan handsanitizer dan air untuk mencuci tangan, padahal satuan gugus tugas (satgus) Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan mengenai langkah-langkah dan tata cara pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Karo.
Ditambah lagi Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, yang memuat sejumlah aturan kepada para Pedagang maupun pembeli, diantaranya Pedagang dan Pembeli dihimbau untuk menggunakan Masker, mencuci tangan dan mengatur Jarak.
Seharusnya Pemerintah dan Kepala Desa setempat dapat menegur mereka agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Salah seorang warga Desa Raya bermarga Sinulingga menyesalkan perilaku setiap pedagang bunga dan Pembeli di losd Desa yang tidak pernah memakai masker, apalagi mereka yang datang berbelanja bunga ke tempat itu rata-rata berasal dari luar Desa.
“Namun tidak ada teguran dari Kepala Desa, padahal perilaku mereka tersebut sangat membahayakan lingkungan sekitar dan dikuatirkan dapat menjadi sarana penyebaran virus Corona,” tandasnya (*)