Home / Nusantara

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:13 WIB

Pelaku Cabul Tak Kunjung di Tahan, PBST Gelar Demo: Tangkap Camat Pinangsori Pelaku Cabul Terhadap anak!

Keterangan fhoto: Aliansi Pemuda sampaikan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Sibolga tahan Camat Pinangsori tersangka Cabul siswi.

Sibolga, Peristiwa Indonesia.com.

Kesal dengan kinerja Polres Tapanuli Tengah yang menangguhkan penahanan pelaku cabul yaitu Camat Pinangsori, BAHM selaku pelaku cabul terhadap Siswa PKL, Aliansi Pemuda Bersatu (APBST) Sibolga – Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa terkait Perbuatan cabul terhadap anak di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga pada Selasa (29/8/2023).

Raju Firmanda Hutagalung selaku pimpinan aksi kepada Wartawan menyampaikan, mereka mendorong agar pihak kejaksaan negeri Sibolga melakukan penahanan badan terhadap oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Tengah.

“Berdasarkan SP2HP yang ada, disebutkan berkas telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sibolga, maka itu besar harapan kami pihak kejaksaan negeri dapat menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu” tegas Raju.

Lebih lanjut Raju menambahkan agar pihak kejaksaan menanggapi permasalahan ini dengan serius dimana oknum ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terlihat bebas.

“untuk menghindari opini bahwa tersangka tidak ditahan dikarenakan status tersangka adalah mantan camat atau ASN, kami meminta kejaksaan negeri Sibolga dapat melakukan penahanan terhadap tersangka” ucapnya.

Raju juga menjelaskan jika dalam 3x24jam pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka maka APBST akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Jika dalam 3×24 pihak kejaksaan negeri Sibolga tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka, maka kami akan melakukan aksi turun kejalan lagi serta menyurati Kejatisu untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan negeri Sibolga ” pungkasnya.

Febry Adhyaksa, salah seorang staf Intel kejaksaan negeri Sibolga yang menerima massa menyampaikan bahwa terkait tindak pidana ini masih dalam kewenangan polres Tapanuli Tengah.

“Polres Tapanuli Tengah memang telah melimpahkan berkas ke kejaksaan negeri Sibolga, namun saat ini berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum dan terkait tersangka yang belum dilakukan penahanan masih kewenangan polres Tapanuli Tengah”ujarnya.

Pengamatan Wartawan dilapangan, aksi berjalan dengan baik dan massa membubarkan diri dengan teratur setelah selesai menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak kejaksaan negeri Sibolga.(Red).

Share :

Baca Juga

Nusantara

Wartawan Dianiaya Di Intimidasi Oleh Oknum LSM, Korban Mengalami Banyak Luka Di Muka Dan Kepala Seperti Apa Kronologinya !!!

Nusantara

Bebaskan Sandera Dengan Cara Pendekatan, Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom Justru Buat Isu Miring Tak Berakal

Nusantara

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH Terima Audiensi Pemuda Mesjid Mengaji dan Joko Tingkir

Nusantara

Tangani Kasus KDRT Polres Bogor Dinilai Lambat, Pelaku Belum Ditangkap

Nusantara

Lima Unit Damkar Padamkan Kebakaran empat Ruko DiGunung Putri

Nusantara

Winarni Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pendidikan Alim Nur Rohman

Nusantara

Guna Kepentingan Klien Dan Penegakan Keadilan. ATS Law Firm & Partners Siap Melawan Segala Bentuk Kriminalisasi Yang Tidak Adil Terhadap Kliennya…!!!

Nusantara

Wali Kota Padang Sidempuan Hadiri Safari Isra Mi’raj di Kelurahan Timbangan