Home / Daerah

Kamis, 8 April 2021 - 22:55 WIB

Pemetaan Konflik Sosial, Deteksi Dini Jaga Toleransi Antar Masyarakat di Tegalrejo

Penulis: K Herman Setiawan

Yogyakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kemantren Tegalrejo, Yogyakarta Monda Saragi SH MSi menyampaikan pentingnya kewaspadaan dini masyarakat dalam menjaga toleransi antar masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Hal ini disampaikannya, Kamis malam (8/4/2021) di Gedung Pertemuan Lt 2 Kemantren Tegalrejo di Jl Tompeyan III No 219, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara dibuka langsung Pamong Praja Kemantren Tegalrejo Drs Antariksa Agus Purnama MSi bersama Danramil dan Kapolsek Tegalrejo.

Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Andy Reza SH MM MA menyampaikan berbagai sebab akibat timbulnya konflik di masyarakat dengan solusi sederhana yang bisa dilakukan, antara lain dengan cara menghindari, mengurangi dan beradaptasi.

Narasumber Kedua Supriyandono SH MH mengajak peserta untuk membangun sistim mitigasi konflik sosial berdasarkan pemetaan partisipatif berbasis pendekatan teritorial dan sektoral.

Di akhir kegiatan dilaksanakan dialog dengan tokoh masyarakat dengan para narasumber yang hadir. Kegiatan ini diharapkan akan bisa membantu meredam kondisi di wilayah masing-masing melalui pemetaan partisipatif warga masyarakat terhadap kelompok rentan konflik dan tempat serta kerentanan berbasis sektoral (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ny. Uke Faisal Hasrimy Hadiri Pengajian DWP Kab.Langkat Pertamanya

Daerah

*Jelang Bulan Ramadhan Polsek Silat Hilir Bersama Anggota TNI Gotong-Royong Bersihkan Surau Al Ikhlas*

Daerah

Oknum Sebar Fitnah, Saat Pj Bupati Tapteng Gencar Bersih-bersih OPD Dari Korupsi

Daerah

Vicon, Gubernur Lampung Sosialisasikan Program KPB Untuk Kesejahteraan Petani

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Peringatan Paskah 2024 Oleh Polres Tapanuli Tengah

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran

Daerah

Jambur Dusun 3 Namorindang Berneh Rusak Parah, Gubsu dan Bupati Deliserdang Diminta Turun Tangan