Home / Nusantara

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:04 WIB

Pemkab Langkat Terima Dana Transfer Rp1,948 Triliun di 2023

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengikuti kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2023, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Medan, Jumat (2/12/2022).

APBN 2023 untuk Sumatera Utara, dijelaskan Afandin, berjumlah Rp63,60 triliun yang terdiri dari dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp41,55 triliun, dan untuk belanja kementerian/lembaga di Sumut sebesar Rp22,05 triliun.

Sementara untuk Kabupaten Langkat alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,948 triliun yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa.

“APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat,” terang Afandin.

Pada kegiatan itu juga, Pemerintah Kabupaten Langkat juga mendapatkan penghargaan terbaik ketiga (3) sebagai daerah dengan kinerja penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2022 se Sumatera Utara.

Turut mendampingi Plt Bupati Langkat yakni Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah dan Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sesuai Intruksi Kapolres Subulussalam, Kasatlantas Lakukan Sidak Tuk Minimalisir Pelanggaran Dan Patuhi Prokes

Nusantara

Lekas Sembuh Sahabat Perjuangan, Ketum FPII Berikan Support Pemred BBTV. Qthink: Allah Tidak Akan Berikan Ujian Melebihi Batas Kemampuannya

Nusantara

Terkait Chat WA Oknum Sekdes Kelapanunggal “Berkerja Hanya Untuk Memeras” Berujung Terlapor Di Mapolres Kab.Bogor

Nusantara

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Perkara Perkelahian Sesama Perempuan

Nusantara

Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Itu Seyogyanya Terapkan Hukum Penyertaan Secara Benar Guna Pengungkapan Kemana Aliran Dana Kejahatan Si (DN) Berikan atau Habiskan dan Siapa Pun Turut Menikmati Dana Hasil Kejahatan Itu Wajib Menuai Efek Jera Atau Sanksi Tahanan Badan

Nusantara

Basarnas Mamuju Berencana Bentuk Unit Siaga Sar Di Kabupaten Pasangkayu

Nusantara

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Terima PIN Emas dari Menteri ATR-Panglima TNI

Hukum

Kapoldasu: “Tidak Ada Toleransi Bagi Penyalahgunaan Narkoba Dan Kejahatan Jalanan”