Home / Nusantara

Minggu, 17 Juli 2022 - 20:06 WIB

Pemko Medan Tertibkan Reklame Bermasalah Di Wilayah Kec. Medan Baru

Penulis : MF. Habibie

Medan : Peristiwaindonesia. com

Pemko Medan kembali menertibkan reklame bermasalah di Kota Medan. Kali ini Pemko Medan menertibkan reklame yang tidak memiliki surat izin atau menyimpang dari izin reklame yang dikeluarkan oleh Pemko Medan yang berlokasi di jalan Jamin Ginting dan jalan Iskandar Muda, Kec. Medan Baru, selasa (12/7).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, jajaran Kec. Medan Baru, Dinas Perhubungan Kota Medan, Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah, serta dibantu oleh aparatur TNI dan Polri ini membongkar sedikitnya 8 titik reklame di jalan Jamin Ginting Medan dan dua unit mini billboard yang menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Camat Medan Baru Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan menjelaskan bahwa pembongkaran reklame yang menyalahi aturan ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin agar pemasangan reklame harus sesuai dengan estetika kota dan harus memiliki izin, hal ini juga sebagai upaya meningkatkan pemasukan PAD Kota Medan.

“Reklame yang bermasalah langsung kita bongkar dan kita serahkan kepada pemiliknya.”kata Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan.

Untuk itu Camat Medan Baru menghimbau kepada setiap pelaku usaha agar dalam mendirikan reklame harus mematuhi Perwal no 46 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan no 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

“Kepada pelaku usaha saya himbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam mendirikan reklame.”himbaunya.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ternyata ini Kontraktor Mega Proyek Ratusan Milyar Di Kalbar Dikerjakan Tak Maksimal

Nusantara

Polres Lampung Barat Giat Apel Serpas Pam TPS dan Pam Pilratin Serentak di Pesisir Barat

Nusantara

Raih Kembali WTP,  Bobby Nasution Harap Jadi Semangat Bersama Sajikan LKPD Lebih Cepat & Tepat

Nusantara

Reses DPRD Langkat di Paripurnakan, Berikut Hasilnya dari Lima Dapil

Nusantara

Revitalisasi Kembalikan Fungsi Cagar Budaya Sekaligus Jadikan Lapangan Merdeka Ruang Terbuka Publik dan RTH

Nusantara

Komisi I DPRA Gelar Rakor Pertajam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2022

Headline

SBSI 1992 Minta Pemerintah Jangan Hapus Tunjangan Profesi Guru. Kesejahteraan Akan Cegah Pungli dan Korupsi

Nusantara

Yunus HRD Continental Tampil Bacaleg Diduga Dibiayai Bisnis Ilegal Limbah B3