Home / Nusantara

Minggu, 17 Juli 2022 - 20:06 WIB

Pemko Medan Tertibkan Reklame Bermasalah Di Wilayah Kec. Medan Baru

Penulis : MF. Habibie

Medan : Peristiwaindonesia. com

Pemko Medan kembali menertibkan reklame bermasalah di Kota Medan. Kali ini Pemko Medan menertibkan reklame yang tidak memiliki surat izin atau menyimpang dari izin reklame yang dikeluarkan oleh Pemko Medan yang berlokasi di jalan Jamin Ginting dan jalan Iskandar Muda, Kec. Medan Baru, selasa (12/7).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, jajaran Kec. Medan Baru, Dinas Perhubungan Kota Medan, Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah, serta dibantu oleh aparatur TNI dan Polri ini membongkar sedikitnya 8 titik reklame di jalan Jamin Ginting Medan dan dua unit mini billboard yang menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Camat Medan Baru Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan menjelaskan bahwa pembongkaran reklame yang menyalahi aturan ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin agar pemasangan reklame harus sesuai dengan estetika kota dan harus memiliki izin, hal ini juga sebagai upaya meningkatkan pemasukan PAD Kota Medan.

“Reklame yang bermasalah langsung kita bongkar dan kita serahkan kepada pemiliknya.”kata Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan.

Untuk itu Camat Medan Baru menghimbau kepada setiap pelaku usaha agar dalam mendirikan reklame harus mematuhi Perwal no 46 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan no 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

“Kepada pelaku usaha saya himbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam mendirikan reklame.”himbaunya.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Hindari Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Razia

Nusantara

Hadiri LPPLU, Ny Endang Kurniasih Ingin Lansia Jaga Kesehatan

Nusantara

Polres Kabupaten Bekasi Terkesan Enggan Menangkap Para Pelaku Penganiayaan

Nusantara

BNNK Gayo Lues Gelar Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Program GDAD

Nusantara

Komisi I DPRA Gelar Rakor Pertajam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2022

Nusantara

Ikut Serahkan 14 Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin Terima Penghargaan Tokoh Peduli Zakat Baznas Langkat

Nusantara

Jadikan Tata Kelola PUD Lebih Baik, Pemko Medan Gelar FGD Terkait Penerapan GCG

Nusantara

Bupati Kolaka Hadiri Opening Ceremonial Porprov Ke XIV Sulawesi Tenggara Tahun 2022 di kabupaten Buton dan Kota Bau-bau