Home / Nusantara

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Penambangan Ilegal Di Sungai Melawi Di Baning Kota: Antara Hukum dan Kongkalikong”

Sintang, 29 Oktober 2024 – Kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Melawi, Baning kota, kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aktivitas tersebut, yang hingga hari ini, masih berlangsung meskipun telah mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, penambang ilegal yang tetap beroperasi hingga menjelang malam.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Hari ini, kegiatan penambangan masih terlihat hingga magrib.

Kami sangat khawatir dengan dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

” Ia menambahkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung dan tampaknya tidak ada langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menghentikannya.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah mesin jek fuso masih terlihat beroperasi di sepanjang aliran Sungai Melawi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum oleh Polres Sintang.

Polres Sintang telah berulang kali menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal.

Namun, hingga saat ini, tindakan yang diambil tampak belum cukup untuk menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.

Banyak pihak berpendapat bahwa adanya indikasi kongkalikong antara pelaku usaha tambang ilegal dengan oknum tertentu yang mengakibatkan kasus ini sulit untuk ditindaklanjuti secara serius.

Dampak dari kegiatan penambangan ilegal ini sangat luas. Penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta kerugian bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam yang bersih dan sehat.

Aktivis lingkungan dari LSM setempat mendorong agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera bertindak untuk menyelamatkan Sungai Melawi dari kerusakan lebih lanjut.

“Kami mendesak pemerintah agar tidak hanya berbicara, tetapi juga mengambil langkah nyata. Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait situasi ini.

Masyarakat berharap agar tindakan tegas dapat segera diambil agar lingkungan dan kualitas hidup mereka tidak semakin terancam.

“Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Sungai ini adalah hidup kami.

Jangan biarkan penambangan ilegal merusak semuanya,” tutup salah satu warga dengan nada penuh harapan.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, LSM, dan pemerintah, sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara holistik dan berkelanjutan. (RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Diduga Pungli Uang Komite dan Seragam Tanpa Dasar Hukum di SMA N. 2 Lubas Kepsek, Saya Mau Pensiun Ikut Jadi Wartawan.

Nusantara

Kapolri Tidak Main-main, Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode 303 Judi Online

Nusantara

Drip casino официальный сайт Дрип казино играть на деньги

Nusantara

Pangdam VI Mulawarman Terima Audensi Pengurus DPW RATU PRABU Propinsi Kalimantan Timur

Nusantara

Wujudkan MMT, Bobby Nasution: Butuh Kolaborasi & Bangun Nasionalisme

Nusantara

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur, Juga Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang, Kalimantan Barat

Nusantara

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

Nusantara

Langkat Peringati Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022